Jakarta (pilar.id) – Polri terus berupaya menangkap Fredy Pratama, gembong narkoba yang saat ini diduga berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster setempat.
Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa keberadaan Fredy Pratama masih terindikasi di Thailand, dan Polri menghadapi kesulitan dalam penangkapannya karena dilindungi oleh sindikat narkoba setempat.
“Dia keberadaannya masih terindikasi di Thailand. Kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan, karena, saya bilang tadi, dari kemarin dia dilindungi oleh gangster, katakanlah ‘orang tuanya’ adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand,” ujar Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
Meskipun menghadapi kendala, Mukti meminta semua pihak untuk bersabar dalam upaya Polri menangkap Fredy. Bareskrim Polri telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi berwenang di Thailand, untuk melacak dan menangkap Fredy Pratama.
“Kami tetap melakukan kerja sama dengan polisi Thailand. Bahkan, sekarang kami sudah join dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, kepolisian Thailand, Divhubintern, Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol,” ungkap Mukti.
Sejumlah anggota jaringan Fredy Pratama telah ditangkap sebelumnya. Pada bulan November 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri berhasil menangkap B, anggota jaringan narkoba Fredy Pratama, di Bekasi, Jawa Barat. (ang/hdl)