Jakarta (pilar.id) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan red notice untuk Fredy Pratama sejak Juni 2023. Fredy Pratama dianggap sebagai bagian dari sindikat narkoba terbesar di Indonesia. Penyelidikan dan pengejaran Fredy Pratama melibatkan kerja sama dengan kepolisian Thailand dan Malaysia karena dugaan keberadaannya di luar negeri.
Dikutip dari laman Humas Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan, “(Red notice telah dikeluarkan) sejak bulan Juni 2023,” saat berbicara dengan wartawan pada Jumat (15/9/2023).
Sebagai informasi, Fredy Pratama telah menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014. Red notice baru dikeluarkan setelah sindikat narkoba yang terlibat dengannya terungkap pada bulan Mei 2023.
“Baru-baru ini, sindikatnya berhasil diungkap. Semua rincian sindikat terbongkar sejak Mei lalu, dan itulah mengapa red notice dikeluarkan oleh Hubinter,” jelas Mukti.
Operasi pengungkapan kasus narkoba ini diberi nama Operasi Sandi Escobar. Penggunaan nama Escobar dalam operasi ini tidak berarti Fredy Pratama dijuluki sebagai Escobar dari Indonesia.
Diketahui, Escobar adalah nama yang umumnya merujuk kepada Pablo Emilio Escobar Gaviria, seorang gembong narkoba dan pengedar narkoba terkemuka asal Kolombia.
“Operasi ini dinamai Sandi Escobar, bukan karena dia (Fredy Pratama) dijuluki Escobar, dia hanya seorang individu biasa,” tegas Mukti.
Menurut Mukti, Fredy Pratama sempat terdeteksi berada di Thailand. Oleh karena itu, Polri terus bekerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy.
“Walaupun begitu, setelah dia ditetapkan sebagai red notice, dia tidak memiliki banyak tempat untuk pergi, kecuali jika dia menggunakan pemalsuan identitas. Namun, kami akan tetap melacaknya ke mana pun dia pergi,” ungkap Mukti.
Sebelumnya, Mukti mencurigai bahwa Fredy Pratama telah menjalani operasi plastik untuk menghindari pengenalan diri. Fredy juga diduga telah mengubah identitasnya agar tidak terdeteksi oleh polisi.
Selain itu, Mukti juga menyebut sejumlah nama alias yang digunakan oleh gembong narkoba tersebut untuk menghindari kejaran polisi.
“Nama-nama tersebut termasuk Fredy Pratama alias Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit,” katanya.
Mukti menekankan bahwa Polri akan terus melanjutkan operasi Sandi Escobar ini dan akan melakukan penyitaan aset terkait dengan jaringan narkoba tersebut. (hdl)