Jakarta (pilar.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan alasan mengapa penyebutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 batal.
“Tolong hindari bahasa (PPKM) level 3 itu. Kenapa? Karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi Covid-nya, tidak semua daerah sama,” kata kata Tito di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Selain itu, Tito menjelaskan, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) telah membuat empat level tingkat penilaian risiko untuk covid-19. Level 1 berarti low atau rendah, level 2 moderat atau rata-rata, level 3 high atau tinggi, dan level 4 very high atau sangat tinggi.
Indonesia, kata mantan Kapolri itu, masuk dalam kategori low atau rendah dari berbagai indikator, di antaranya kasus terkonfirmasi covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR) yang terkendali.
“Kita bersyukur atas itu, sehingga presiden memberikan arahan agar kita tidak menerapkan (PPKM) level 3 tapi membuat pengaturan spesifik mengenai antisipasi atau penanganan penanggulangan pandemi covid-19 di masa Nataru,” jelasnya.
Selain itu, alasan lainnya tidak menggunakan istilah PPKM level 3 yakni karena situasi pandemi covid-19 sangat dinamis, termasuk di berbagai daerah. Karenanya, penggunaan istilah ini respons dari situasi dinamis tersebut.
Di lain sisi, dia mengatakan, pembatasan-pembatasan spesifik akan dilakukan saat pelaksanaan Nataru yang belangsung dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pembatasan spesifik sebagian mengadopsi substansi yang diatur dalam sistem PPKM level 3 dengan beberapa perubahan penting.
“Kita tidak bisa konsisten membuat pengaturan pandemi covid-19 ini karena yang kita hadapi situasi dinamis, dinamikanya bukan mingguan sebetulnya, harian, bahkan jam, tapi kita mengaturnya mingguan, sehingga perubahan pengaturan sudah kita lakukan berkali-kali sejak awal pandemi,” tandasnya. (her)