Jakarta (pilar.id) – Rafael Alun Trisambodo dijadwalkan kana bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu (1/3/2023).
KPK meminta Rafael Alun Trisambodo klarifikasi soal harta senilai Rp 56 miliar yang membuat heboh media sosial.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, surat yang dikirimkan KPK sudah diterima oleh Rafael Alun Trisambodo.
“Surat (permintaan klarifikasi) sudah diterima yang bersangkutan,” ujar Ali Fikri, Selasa (28/2/2023).
Meskipun demikian, Ali Fikri menyatakan belum ada konfirmasi dari pihak Rafael Alun Trisambodo soal hadir atau tidak hari ini.
KPK juga belum menjelaskan secara rinci soal pemeriksaan terhadap ayah Mario Dandy Satrio.
“Belum (ada konfirmasi kehadiran atau tidak hadir),” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) berencana siap memanggil ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3/2023).
Pemanggilan mantan Pejabat Ditjen Pajak itu untuk mengklarifikasi jumlah hartanya yang tercatat di LHKPN.
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi ramai setelah anaknya menjadi tersangka kasus penganiayaan hingga korban koma.
Dalam media sosial anak Rafael Alun Trisambodo kerap kali memamerkan kendaraan mewah.
Anak dari Rafael Alun Trisambodo juga beberapa kali melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya menggunakan kendaraan mewah tersebut. (ade)