Jakarta (pilar.id) – Pihak Satpol DKI Jakarta mengimbau para pedagang takjil agar berdagang di tempat yang ditentukan.
Pemprov DKI Jakarta melarang penjual takjil membuka lapak di sembarang tempat agar tidak menciptakan kemacetan ketika bulan Ramadhan.
Tiap tahunnya, banyak penjual takjil yang membuka lapaknya di pinggir jalan.
Bahkan ada pula penjual yang memakan badan jalan sehingga menghambat arus lalu lintas.
Ditambah lagi jika banyak pengendara yang berhenti untuk membeli barang dagangan mereka, akan menambah antrean kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin berharap para pedagang agar dapat menjaga ketertiban saat berjualan.
Arifin menegaskan pihaknya berperan dalam pengawasan dan penegakan aturan yang dikeluarkan menjelang Ramadhan.
“Karena itu, tentu Satpol PP ikut terlibat bagaimana Jakarta dalam menyambut bulan Ramadhan dalam suasana yang aman, tertib, suasana yang damai. Sehingga yang menjalankan ibadah puasa dapat menjalankan dengan baik,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, dirinya memastikan bahwa pihaknya meningkatkan kegiatan pengawasan ini dan menindak pihak yang mengganggu kesucian bulan Ramadhan. (ade)