Jakarta (pilar.id) – Berpuasa saat Ramadhan menjadi salah satu kewajiban yang harus dijalankan setiap umat muslim. Namun, ada beberapa pengecualian, terutama bagi perempuan yang berhalangan, usia uzur atau sedang dalam perjalanan.
Lalu muncul pertanyaan, apakah ibu hamil diperkenankan untuk berpuasa selama bulan Ramadhan? Ibu hamil memang diberi keringanan, tetapi bukan berarti dilarang untuk berpuasa.
“Ibu hamil bukan berarti tidak boleh berpuasa tapi memberi keringanan jika dirasa saat berpuasa akan memberatkan kehamilan yang akan berdampak pada janin,” kata Praktisi Rumah Sakit UBAYA Amir Fahad, Kamis (23/3/2023).
Alumnus Program Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) ini memaparkan, bahwa berpuasa pada dasarnya hanya memindahkan jam makan. Biasanya jika tidak berpuasa pola makan akan terbagi menjadi makan pagi, siang, dan malam.
“Basicly semua orang boleh berpuasa. Porsi makan tetap, jumlah tetap, hanya jam saja yang digeser,” kata dia.
Lebih lanjut, Amir menjelaskan ibu hamil tetap diperbolehkan berpuasa asalkan kebutuhan nutrisi dan asupan yang masuk ke dalam tubuh tercukupi dengan baik. Seperti yang diketahui bahwa ibu hamil membutuhkan asupan nutrisi lengkap seperti karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral.
“Kalau misal supply and demand jumlahnya tercukupi tidak ada masalah ibu hamil berpuasa,” kata dia.
Namun, saat ibu hamil memiliki penyakit penyerta seperti diabetes kehamilan, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, dan lainnya perlu menjadi perhatian.” Asalkan ibu hamil bebas dari penyakit penyerta silakan boleh berpuasa,” kata Amir.
Selain itu, hal yang perlu diperhatikan lainnya adalah risiko dehidrasi. Menurut Amir, risiko dehidrasi dapat terjadi kepada orang yang berpuasa, termasuk ibu hamil. Normalnya, manusia dalam 24 jam membutuhkan asupan cairan sebanyak dua liter. Jika dikonversi dalam takaran gelas menjadi delapan gelas setiap hari.
“Dua liter tidak harus habis dalam sekali minum, bisa diatur saat berbuka, setelah tarawih, mau tidur, dan saat sahur,” jelasnya.
Meski demikian, ada tanda-tanda dehidrasi yang harus diwaspadai oleh ibu hamil. Tanda tersebut seperti rasa haus yang berlebihan dan produksi urin yang berkurang dengan ditandai perubahan warna menjadi lebih pekat.
“Kalau terjadi gejala seperti ini boleh puasa dibatalkan karena khawatir dehidrasi. Apalagi kalau ditambah gejala pusing berlebih dan pandangan berkunang seperti mau pingsan maka puasanya tidak boleh dipaksakan,” jelas Amir.
Mengenai aktivitas fisik dan olahraga, tidak ada pantangan bagi ibu hamil yang berpuasa. Hanya saja, disarankan untuk mengurangi tempo olahraga. Beberapa olahraga yang bisa diikuti antara lain, senam hamil, dan yoga.
“Asal terawasi dokter kandungan atau pelatih yang bersertifikasi dengan baik. Bisa juga jalan-jalan pagi bersama suami bukan hanya sehat tapi juga meningkatkan bonding dengan suami,” tutur dr Amir.
Terkait dengan menu sahur dan berbuka, menurut Amir, tidak ada makanan yang harus dihindari oleh ibu hamil. Namun, yang terpenting adalah antara kebutuhan dan asupan nutrisi dapat dipenuhi dengan baik.
“Karbo berlebihan saat berbuka puasa tidak disarankan, cukup berbuka dengan camilan yang manis semisal kurma dan kue-kue kecil. Beri jeda shalat maghrib, baru kemudian makan malam tentu dengan porsi yang tidak banyak,” pungkasnya. (ach/din)