Jakarta (pilar.id) – Sebuah roket nyasar, jatuh di kawasan timur Polandia tepatnya di wilayah Przewodow pada Rabu (15/11/2022) waktu setempat. Kota tersebut memang berada di wilayah perbatasan antara Polandia dan Ukraina.
Kota Przewodow merupakan kota yang ada di timur Kota Lviv. Akibat rudal nyasar tersebut, dua warga Polandia dinyatakan meninggal dunia.
Terkait dengan situasi mencekam yang terjadi di Polandia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Polandia di Warsawa segera mengeluarkan himbauan bagi para WNI yang ada di negara tersebut.
KBRI meminta agar para WNI tidak melakukan perjalanan ke wilayah timur Polandia yang berbatasan langsung dengan Ukraina. Mereka juga dimiinta untuk secara berkala memantau perkembangan informasi di Polandia melalui saluran resmi utamanya dari KBRI Warsawa.
“Bagi para WNI di Polandia yang belum melakukan lapor diri untuk segera melakukan lapor diri online,” tulis KBRI Warsawa melalui akun resmi twitter mereka @IndonesiaInPL.
Bagi para WNI yang belum melakukan lapor diri, KBRI Warsawa menyediakan link yang bisa diakses untuk lapor diri demi memantau kondisi semua WNI yang ada di Polandia melalui link berikut. https://pedulilwni.kemlu.go.id/beranda.html
Lebih lanjut, jika ada WNI yang mengalami kondisi darurat, KBRI Warsawa juga meminta agar mereka segela memberikan konfirmasi ke KBRI Waarsawa melalui nomor WhatsApp di +48728239137.
Roket yang jatuh di Polandia itu, disebut merupakan roket buatan Rusia. Namun, pemerintah Polandia mengaku belum memiliki bukti terkait siapa yang menembakkan roket tersebut.
Sebab, kedua negara, baik Rusia maupun Ukraina sama-sama menggunakan rudal yang diproduksi oleh Rusia.
Presiden Polandia, Andrzej Duda menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum memiliki bukti konklusif negara mana yang telah menembakkan roket ke wilayahnya.
“Kami belum memiliki bukti konklusif saat ini mengenai siapa yang meluncurkan rudal ini. Kemungkinan besar itu adalah rudal buatan Rusia tetapi, semua masih dalam penyelidikan hingga saat ini,” terangnya.
Di sisi lain, Pemerintah Polandia melalui Kementerian Luar Negeri saat ini juga telah memanggil Duta Besar Rusia untuk Polandia untuk dimintai keterangannya terkait dengan rudal nyasar tersebut.
Terkait dengan jatuhnya roket nyasar tersebut, NATO saat ini sedang mempertimbangkan apakah pihaknya bisa mengambil tindakan langsung atau tidak. Sebab, Polandia merupakan salah satu negara anggota mereka.
Sebagai anggota NATO, Polandia disebut bisa mengaktifkan pasal Empat NATO yang menyatakan bahwa negara-negara NATO bisa segera berkonsultasi untuk membicarakan apakah integritas teritorial, kebebasan politik, atau keamanan dari angotanya tengah terancam.
“Polandia tentu saja dapat menggunakan pasal empat dan mengadakan pertemuan dengan duta besar NATO. Kalaupun Polandia tidak melakukan hal tersebut, dimana itu sangat tidak mungkin, NATO melalui Sekertaris Jenderal mereka, Jens Stoltenberg akan segera mengumpulkan duta besar NATO, mengingat gawatnya situasi,” terang manwan Wakil Asisten Kemanan di NATO. (fat)