Yogyakarta (pilar.id) – Menyambut libur panjang akhir tahun, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta membuka Tourist Information Service (TIS) yang nantinya akan dibuka di beberapa titik keramaian yang menjadi pusat kunjungan wisata seperti di kawasan Malioboro atau di Jalan Margo Utomo.
TIS merupakan kolaborasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk memberikan informasi dan membantu para turis dan wisatawan yang berkunjung di Kota Yogyakarta.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko menyebut pihaknya juga akan menggandeng Mas dan Mbak Kampung Wisata yang baru terpilih untuk dapat mempromosikan masing-masing kampung wisata ke pengunjung.
“Jadi nantinya, diharapkan wisatawan tidak hanya berkunjung ke destinasi pariwisata yang sudah banyak dikenal, tapi juga berkunjung ke kampung wisata yang saat ini berjumlah 18 kampung,” ucap Wahyu, Selasa (15/11/2022).
Selain itu, Wahyu memastikan kunjungan wisatawan menjelang akhir tahun ke Kota Yogyakarta diprediksi akan lebih tinggi dari dua juta wisatawan dari target sekitar tujuh juta orang hingga akhir tahun 2022.
“Sampai akhir Oktober 2022, total kunjungan wisatawan di Kota Yogyakarta sudah mencapai 5,9 juta orang, sehingga target tujuh juta wisatawan hingga akhir tahun diproyeksikan bisa tercapai,” jelasnya.
Akhir tahun, lanjut Wahyu menjadi salah satu peak season kunjungan wisata di Yogyakarta yang dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisata, sehingga total kunjungan sepanjang tahun mencapai tujuh juta orang.
Pihaknya menargetkan kunjungan wisatawan yang tidak berdasarkan segmen waktu atau event tertentu namun memasang target tahunan ini, setidaknya terdapat satu juta kunjungan wisatawan sepanjang libur Natal dan Tahun Baru di penghujung 2022 mendatang.
“Meski kasus baru pandemi naik lagi, namun kami rasa tidak akan terlalu berdampak besar pada antusias kunjungan ke Kota Yogyakarta yang masih menerapkan PPKM Level 1. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk vaksinasi juga tinggi,” terangnya.
Lebih lanjut, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berada Level 1, sehingga semua kegiatan diizinkan dengan kapasitas 100 persen.
“Kota Yogyakarta dan seluruh kabupaten di DIY menerapkan PPKM Level 1 yang artinya semua kegiatan masih diizinkan dengan kapasitas 100 persen termasuk untuk pariwisata, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tutupnya. (riz/hdl)