Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Satpol PP Surabaya Tertibkan 20 Reklame Tak Berizin di Jalan Rajawali dan Veteran

Satpol PP Surabaya Tertibkan 20 Reklame Tak Berizin di Jalan Rajawali dan Veteran

Peristiwa Ahmad Zulfikar22 Juni 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya kembali melaksanakan penertiban terhadap papan reklame tak berizin pada Sabtu (22/6/2024). Selain itu, penertiban juga dilakukan terhadap papan reklame yang sudah habis masa tayangnya.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, menyatakan bahwa pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya melakukan penertiban terhadap 20 reklame di kawasan Jalan Rajawali dan Jalan Veteran, Surabaya.

“Hari ini kami lakukan pembongkaran papan reklame sesuai dengan permintaan bantuan penertiban yang telah dilayangkan oleh Bapenda Kota Surabaya kepada Satpol PP,” kata Agnis.

Agnis menegaskan, penertiban ini merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Satpol PP Kota Surabaya saat menertibkan papan reklame tak berizin
Satpol PP Kota Surabaya saat menertibkan papan reklame tak berizin
“Penertiban reklame yang kami lakukan ini sesuai dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame, sehingga kami melakukan pembongkaran dengan tegas,” tegasnya.

Reklame yang ditertibkan meliputi papan reklame milik Perseroan Terbatas (PT), usaha salon, showroom kendaraan bermotor, serta kantor asuransi. Selain itu, penertiban juga dilakukan terhadap reklame toko jamu, kafe, dan outlet minuman kekinian yang izin masa pemasangannya telah habis.

Sementara itu, staf Bapenda Kota Surabaya, Gembong Suseno, menyampaikan bahwa sebelum penertiban, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan (SP) kepada pemilik usaha.

“Kami sudah memberikan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan, setelah itu kami beri stiker silang, selanjutnya pembongkaran,” ujar Gembong.

Baca Juga  Presiden Pantau Harga di Pasar Wonokromo

Gembong menegaskan, pihaknya secara masif melakukan penertiban reklame sebagai tindakan tegas untuk menertibkan reklame yang tidak memenuhi syarat perizinan dan pembayaran pajak.

“Kegiatan penertiban ini akan terus berlanjut, maka dari itu kami harap wajib pajak lebih patuh dalam mengurus izinnya,” tutupnya. (mad/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
reklame Satpol PP Surabaya

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya lanjutkan normalisasi Sungai Kalianak tahap II untuk cegah banjir, pembongkaran bangunan dilakukan secara humanis.

Normalisasi Kalianak Tahap II, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Warga Secara Humanis

24 April 2026
Salah satu sudut Kota Bandung yang menjadi target penataan demi ruang publik yang lebih tertib dan nyaman

Satpol PP Bandung Bersihkan Lapak PKL Nonaktif di Cicadas, 16 Unit Diangkut Tanpa Konflik

22 April 2026
Khofifah pimpin Qiyamul Lail di Masjid Al Akbar Surabaya, ajak 35 ribu jemaah doakan perdamaian dunia dan kelancaran ibadah haji.

Qiyamul Lail Malam ke-27 Ramadan, Khofifah Ajak 35 Ribu Jemaah Doakan Perdamaian Dunia

17 Maret 2026
Satpol PP Surabaya intensifkan patroli Ramadan 1447 H

Ramadan 1447 H, Satpol PP Surabaya Perketat Patroli dan Tutup Tempat Hiburan

19 Februari 2026
Manajemen KBS memastikan operasional dan perawatan satwa tetap berjalan normal meski tengah menjalani proses hukum oleh aparat penegak hukum.

Operasional Tetap Normal, KBS Pastikan Kesejahteraan Satwa Jadi Prioritas di Tengah Proses Hukum

8 Februari 2026
Pemkot Surabaya menertibkan kabel fiber optik tak berizin di sejumlah ruas jalan demi tata kota rapi, aman, dan tertib utilitas.

Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel Fiber Optik Tak Berizin, Puluhan Personel Turun ke Jalan

8 Februari 2026
Pemkot Surabaya menggandeng perguruan tinggi untuk menekan pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi 2026 melalui kolaborasi riset dan inovasi.

Pemkot Surabaya Gandeng Perguruan Tinggi Tekan Pengangguran dan Dongkrak Ekonomi 2026

14 Januari 2026
Pemkot Surabaya bergerak cepat menangani genangan di SDN Ujung V. Dispendik memastikan kegiatan belajar mengajar tetap normal pascahujan.

Pemkot Surabaya Lakukan Pengecekan Saluran Usai Lapangan SDN Ujung V Tergenang

5 Januari 2026
Libur Natal 2025 mendorong lonjakan wisatawan ke Surabaya hingga 500 ribu orang, dengan pusat perbelanjaan dan event belanja menjadi magnet utama.

Libur Natal 2025, Surabaya Diserbu Sekitar 500 Ribu Wisatawan, Pusat Perbelanjaan Jadi Daya Tarik Utama

28 Desember 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.