Kulon Progo (pilar.id) – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memiliki program yang cukup menarik yakni, Sedekah Ikan Pasangan Pengantin (Sipatin). Melalui program tersebut, Pemkab Kulon Progo mengajak para pengantin yang baru menikah untuk menebar benih ikan di Objek Wisata Ono Kaline River Park, Semaken III, Banjararum.
Terbaru, ada 14 pasang pengantin di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mengikuti program tersebut dengan menebar 2.000 benih ikan tawes.
Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan sendiri memang memberikan beberapa rekomendasi jenis ikan yang akan dilepasliarkan. Selain ikan Tawes, ada juga ikan Melem, dan ikan Wader.
Dan sejak Januari hingga Juni 2022, telah ada 38.500 ekor ikan yang telah di lepas liarkan di lokasi tersebut melalui program Sipatin ini.
“Ikan yang diperbolehkan untuk ditebar adalah jenis ikan yang bukan predator, sehingga diharapkan lingkungan ikan akan semakin lestari,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Trenggono Trimulyo.
Ia mengatakan konsep kegiatan tebar benih ini hanya bersifat sedekah tidak ada patokan kuota minimal atau sesuai dengan kemampuan masing-masing calon pengantin.
Namun DKP dalam hal ini hanya memberikan batasan-batasan tentang jenis ikan yang boleh dan tidak untuk dilepasliarkan untuk menjaga ekosistem.
“Yang terpenting kesadaran masyarakat melengkapi hubungan yang baik antara manusia dengan alam sesuai dengan kemampuan masing-masing,” kata Trenggono.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana memberikan pesan kepada pasangan pengantin agar berperan aktif menjaga lingkungan salah satunya dengan melepasliarkan ikan di perairan umum adalah menebar kebaikan, sehingga dimungkinkan ikan ikan akan mendoakan pasangan pengantin selalu hidup berbahagia.
“Tebar benih ikan melalui Jogo Kaliku Sipatin ini merupakan program yang inovatif. Kepedulian terhadap lingkungan hidup ini menjadi kewajiban lahir batin kita sebagai manusia,” katanya.
Tabur Benih ikan yang dilakukan oleh 14 pasangan pengantin dari Kapanewon Kalibawang, Girimulyo, dan Nanggulan merupakan implementasi dalam beragama. Selain itu dengan sedekah ikan akan menghadirkan rejeki yang berlimpah, menghapuskan doa, juga sebagai tolak bala.
Kepala Kankemenag Kulon Progo Wahib Jamil mengatakan tebar benih ikan ini sebagai implementasi dalam beragama. “Sedekah ini juga akan mendatangkan rejeki yang berlimpah, menghapuskan dosa, dan tolak bala,” katanya.
Selain itu tebar benih ikan ini juga menjadi media untuk menjaga lingkungan, dan andil yang besar bagi pasangan pengantin dalam meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Dalam program ini pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata terkait dengan pengembangan pariwisata Kulon Progo. Selain itu juga dengan Dinas Dukcapil yang mendukung program Kankemenag Sidanik Duduk Manis/Kado Nikah memberikan dokumen kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan dokumen surat pindah.
Sementara dengan Dinas Lingkungan Hidup pihaknya bekerja sama melakukan penanaman pohon.
“Kami sangat berterima kasih program ini telah didukung oleh dinas/instansi terkait, termasuk KUA, kecamatan/kapanewon, kalurahan/desa, dan masyarakat secara umum,” katanya. (fat)