Yogyakarta (pilar.id) – Dalam rangka memberikan kemudahan layanan pembayaran pajak bagi masyarakat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo pada Rabu (15/3/2023) meluncurkan sistem pembayaran pajak digital.
Melalui program digitalisasi ini, masyarakat di Kabupaten Kulon Progo saat ini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) lewat layanan QRIS BPD DIY.
Peluncuran sistem pembayaran pajak terutama PBB P2 secara digital lewat QRIS BPD DIY ini dilakukan oleh BKAD Kulon Progo di Hall Yudhistira Perumda BPR Bank Kulon Progo, Rabu (15/3/2023).
“Sejak 2018 kami telah merencanakan program ini sebagai komitmen tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah di Kabupaten Kulon Progo,” kata Kepala BKAD Kulon Progo, Eko Wisnu Wardhana.
Di samping itu, program ini juga menjadi langkah untuk menyusul urutan keberhasilan dari Kabupaten/Kota lain yang sudah lebih dulu tinggi. Lebih lanjut, kata Eko dari sisi aspek proses, output dan outcome, Kulon Progo saat ini masih berada di angka 76 dari 361 Kabupaten lain.
“Secara umum gambaran perkembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kulon Progo tahun 2023 kita mencapai 95,6 persen pada level digital. Dari penerimaan pajak daerah yang bersifat self assesment melalui kanal pembayaran digital baik QRIS atau non QRIS sudah bisa terlayani,” tambahnya.
Sedangkan, pembayaran penerimaan pajak daerah yang bersifat official assesment seperti PBB P2 belum menggunakan QRIS sebagai perluasan kanal pembayaran. Selain itu, realisasi pajak daerah hingga 28 Februari 2023 mencapai 100 persen dilakukan secara non tunai.
“Tapi persentase itu masih didominasi kanal digital non QRIS sebesar 51,60 persen, semi digital sebesar 48,18 dan QRIS masih kecil di angka 0,22 persen. Semoga setelah launching ini bisa meningkat,” ucapnya.
Sementara, Direktur Utama, Bank BPD DIY, Santoso Rohmat mengungkapkan perluasan layanan digital keuangan diharapkan bisa memberikan kemudahan dan efisiensi layanan keuangan bagi masyarakat.
Pasalnya, dalam tiga atau empat tahun ke depan semua bentuk transaksi itu akan melalui kanal antar rekening.
“Sehingga kita melanjutkan dan mendorong dan menciptakan ekosistem digital ini. Tentu dalam transformasi ini harus ada sinergi dari semua pihak,” tutupnya. (riz/fat)