Batu (pilar.id) – Konten kreator media sosial OnlyFans bernama Dhea dengan nama akun @GRESAIDS, ditangkap oleh Polisi. Ia menjadi perbincangan warganet setelah tampil di Close The Door, podcast milik Deddy Corbuzier.
Di acara podcast tersebut, Dhea sempat menyanpaikan bahwa ia mendapatkan banyak keuntungan dari membuat konten-konten seksi di platform OnlyFans. Dhea sendiri akhirnya ditangkap petugas kepolisian di Malang, Jawa Timur, Kamis (25/3/2022) malam.
“Tadi malam di Malang kami amankan dan dalam perjalanan ke Jakarta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Jumat (26/3/2022).
Dhea ditangkap atas dugaan perkara penyebaran informasi bermuatan pornografi. “Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” katanya.
Meski demikian, Auliasnyah belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan terhadap Dhea karena proses pemeriksaan yang masih berjalan.
“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan,” tutur Auliansyah.
OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.
Pembuat konten dapat memperoleh uang dari pengguna yang berlangganan konten mereka kepada “penggemar” atau “fans”. Hal ini memungkinkan pembuat konten untuk menerima dana langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau Pay Per View.
Layanan tersebut populer dengan dan umumnya dikaitkan dengan konten seksual tetapi juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang mengirim secara daring dan teratur. (fat/antara)