Pontianak (pilar.id) – Pemerintah pusat maupun daerah memberikan keleluasan kepada umat Islam untuk menjalankan salat tarawih selama ramadan.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalbar Ria Norsan mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan salat tarawih di masjid.
“Jika anjuran memakai masker dan itu adalah protokol kesehatan maka mesti diikuti,” ungkapnya kepada pilar.id.
Namun demikian pelaksanaan teraweh diseluruh masjid yang ada di Kalbar selama Bulan Ramadhan mesti diikuti dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
“Kami mendukung program pemerintah. Kepada seluruh masjid silakan buka dan laksanakan ibadah tarawih selama ramadan,” tegasnya.
Ia menyebutkan sebelum masuk bulan suci Ramadan, DMI Kalimantan Barat sudah mengimbau kepada pengurus di tingkat kabupaten/kota melalui ketua dan sekretarisnya masing-masing.
Imbauan yang disampaikan agar pengurus di masjid-masjid mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci ramadan. Kesiapan itu tidak hanya terkait dengan penyelenggaraan salat tarawih berjamaah tapi juga terkait protokol kesehatan di masjid.
Antara lain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, serta menghindari kerumunan. Para jemaah yang ikut salat tarawih juga diingatkan untuk membawa perlengkapannya masing-masing. Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah seluruh masjid di Kalbar sudah siap. Salah satunya Masjid Mujahidin. Walaupun dalam keadaan situasi bebas ke masjid, boleh berjamaah dan shaft rapat tetap jaga protokol kesehatan,” papar Wakil Gubernur Kalbar itu.
Seperti diketahui tahun ini merupakan Ramadan ketiga yang berjalan di tengah Pandemi Covid-19 meski pemerintah memperbolehkan shalat berjamaah di masjid namun protokol kesehatan wajib diterapkan. (dinaprihatini)