Jakarta (pilar.id) – Kabar mengejutkan datang dari aktor Revaldo yang kembali ditangkap polisi tekait penyalahgunaan narkoba.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa pun membenarkan bahwa Revaldo ditangkap.
“Iya, betul (Revaldo ditangkap) terkait narkoba,” ujar Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023) dikutip dari PMJ News.
Selain mengamankan Revaldo, lanjut Mukti, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba.
“Barang bukti yang berhasil kami sita sabu dan ganja,” ucapnya.
Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapannya.
Mukti menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
“Masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan,” tukasnya.
Penangkapan Revaldo atas kasus narkoba sebenarnya bukan kali pertama terjadi.
Sudah dua kali Revaldo berurusan dengan petugas lantaran terjerat kasus yang sama.
Kasus pertama terjadi pada April 2006 silam. Revaldo ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan (Jaksel) saat kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Kasus kedua terjadi pada Juli 2010 di Jakarta Barat, dan disangkakan sebagai pengedar. (ade)