Jakarta (pilar.id) – Perusahaan jasa ekspedisi JNE menjelaskan, pihaknya telah mengganti beras yang ditimbun di Depok, Jawa Barat. Total beras yang ditimbun tersebut sebanyak 3,4 ton atau senilai Rp37 juta.
“JNE sudah membayar beras yang rusak dengan cara honornya dipotong,” kata kuasa hukum JNE Hotman Paris Hutapea, di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Hotman menjelaskan, honor yang dimaksud adalah biaya pengiriman yang telah dibayarkan oleh PT Storesend Elogiatic Indonesia (SSI) selaku rekanan pemerintah. Selanjutnya, JNE menebus beras baru ke Badan Urusan Logistik (Bulog).
Dia memastikan beras pengganti itu sudah dikirimkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Depok. Untuk memastikan hal itu Hotman menunjukkan sejumlah dokumen tanda terima beras tersebut oleh masyarakat.
“Jadi beras yang dibagikan 6.199 ton, yang rusak 3,4 ton, nggak ada 1 persen. Yang rusak diganti dengan beras baru,” jelas dia.
Terkait dengan keputusan untuk mengubur bantuan sosial (bansos) tersebut, Hotman menjelaskan, beras-beras tersebut sangat sensisif karena terdapat logo bantuan presiden (banpres). Bila dibuang sembarangan, takutnya akan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Kalau dibuang ke sembarang tempat, terus ada yang jual, nanti kita dituduh lagi,” kata Hotman.
Ia juga memastikan yang ditimbun hanya beras. Karena itu, barang-barang seperti telur dan tepung hanya fitnah. “JNE hanya untuk Jabodetabek, kalau Sumatera dan sebagainya nggak benar. Dan hanya beras, kalau ada mie, telur itu fitnah,” katanya.
Menurut Hotman, dirinya sudah mengantongi pihak yang merugikan kliennya tersebut. Dia merupakan seseorang berinisial R selaku orang yang memiliki hak atas tanah tersebut.
“Mungkin dia tahu ada beras yang rusak, itu dibuka di permukaan agar viral. Jadi sekali lagi JNE tidak merasa sebagai pemilik tanah tersebut,” kata dia. (ach/hdl)