Jakarta (pilar.id) – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin angkat bicara soal wacara tarif KRL untuk orang kaya.
Menurutnya, wacana ini perlu dilakukan uji coba secara matang terlebih dahulu sehingga akan diketahui kelebihan dan kekurangan yang perlu diperbaiki.
“Apakah hasil implementasinya seperti apa. Mungkin perlu diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan-kekurangannya,” ujar Ma’ruf Amin, Kamis (29/12/2022).
“Sebab, satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu dicoba implementasinya, dipaskan, sehingga nanti ada hal-hal yang perlu diperbaiki,” sambungnya.
Di sisi lain, Wapres memahami langkah Kementerian Perhubungan yang berencana menerapkan perubahan subsidi tarif KRL ini sebagai subsidi silang atau cross subsidy.
Menurutnya, tujuan dari kebijakan ini bagus, yaitu yang mampu menolong yang kurang mampu.
“Kalau idenya kan memang baik supaya yang kuat itu menolong yang lemah dan memang pembebanan itu supaya juga disesuaikan dengan daya pikulnya, istilahnya cross subsidy, yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul,” tuturnya.
Di sisi lain pihak KAI Commuter menerangkan bahwa tarif KRL masih sama seperti biasanya.
Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, tarif KRL sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Nomor 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/ PSO).
Besaran tarif tersebut sudah berjalan lebih dari lima tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016.
Jika memang ada kenaikan tarif KRL, tentunya pihak KAI Commuter melakuakan komunikasi dan koordinasi dengan Regulator, khususnya Dirjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. (ade)