Sumba Barat Daya (pilar.id) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan kolaborasi dengan Pemuda Katolik setempat untuk menghadapi maraknya kasus penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam acara Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan PMI di Aula Seruni Gereja Katedral, Kecamatan Tambolaka, Sumba Barat Daya, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT Siwa menyampaikan sejumlah paparan bersama Anton Mahemba, Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum PP Pemuda Katolik.
Di depan peserta, Anton mengatakan jika pihaknya terus melakukan sosialisasi dan konsolidasi dengan banyak pihak. Termasuk melakukan MoU dengan BP2MI, mengingat Provinsi NTT merupakan lumbung PMI terbesar sekaligus penyumbang Rp 159 triliun devisa negara.
“Apa kawalannya sudah maksimal? Dari 9 juta PMI di luar negeri, separuhnya merupakan PMI ilegal. Dan NTT tertinggi ke-4 jumlah PMI yang meninggal di negara penempatan. Hampir setiap dua pekan, ada satu peti mati datang ke NTT,” ungkap Anton.
Untuk itu ia berharap, pihaknya dapat melakukan sinergi dengan baik agar pelindungan terhadap PMI dapat terwujud.
Sebelumnya, Siwa juga sempat menyampaikan jika setiap pekerja migran mau mendaftar dengan skema G to G karena lebih aman dan memiliki penghasilan yang sangat besar.
“Kita berharap anak nusantara timur ini banyak yang mengisi program G to G terutama ke Jerman,” terangnya.
Di depan 250 peserta sosialisasi yang hadir, ia menjelaskan syarat sah menjadi PMI. Termasuk pemenuhan persyaratan dan dokumen, dan memiliki E-PMI. Kepemilikan kartu, kata Siwa, jadi legitimasi bahwa PMI yang bersangkutan berangkat secara resmi. (hdl)