Jakarta (pilar.id) – DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama Pj Gubernur DKI Jakarta. Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin, dan Sekda DKI Marullah Matali.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow menilai, ketiga nama tersebut memiliki kapasitas yang mumpuni sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. “Dari sisi kapasitas nggak kita ragukan, sama-sama Ok,” kata dia, di Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Menurut Jeiryy, DKI Jakarta memiliki mekanisme yang berbeda untuk pengisian penjabat gubernur. Di daerah lain, Pj gubernur cukup ditunjuk oleh presiden atau Kemendagri.
“Untuk DKI ada pengusulan, beda dengan daerah lain langsung ditentukan oleh Kemendagri atau presiden,” kata dia.
Jeirry mengatakan, perlu pertimbangan khusus untuk Pj Gubernur DKI Jakarta. Karena, posisi DKI Jakarta sangat strategis. Terutama untuk mengurangi kegaduhan politik nasional yang berlangsung selama proses pemilu 2024.
“Penting sekali seorang penjabat gubernur yang bisa membangun suasana kondusif, supaya opini yang dibangun lebih adem,” urai Jeirry.
Sementara itu, pengamat politik Lingkar Madani (Lima) mengatakan, pemerintah harus memilih pemimpin yang tepat di Jakarta. Karena, selain pusat politik, DKI Jakarta juga merupakan ibu kota negara.
Jakarta akan menjadi citra negara Indonesia, terkait pelaksanaan pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang. Semua lembaga negara berpusat di Jakarta, artinya tingkat kerawanannya juga besar.
“Di Jakarta ada KPU, Bawaslu, MK yang sudah pasti menjadi pusat perhatian terkait pemilu 2024. Apakah KPU adil, atau MK memutus dengan tepat,” terangnya.
Ray sepakat tiga nama yang diusulkan juga memiliki kapabilitas menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Namun, ia juga mengingatkan agar memiliki sifat jujur.
“Di luar 3 ini salah satunya, penjabat ini pada strukturnya dia penjabat administratif, pertanggungjawabanya kepada pemerintah pusat,” pungkasnya. (ach/din)