Jakarta (pilar.id) – Todung Mulya Lubis, Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menegaskan bahwa tidak ada usulan dari TPN untuk menghentikan atau menunda program pembagian bantuan sosial (bansos) hingga Pilpres 2024 selesai. Hal ini disampaikannya dalam sebuah konferensi pers di Gedung High End, Jakarta, pada hari Rabu (3/1/2024).
Todung menyatakan bahwa TPN Ganjar-Mahfud mendukung penuh kelanjutan program bansos karena dianggap sangat penting bagi masyarakat. Meskipun demikian, dia tidak menutup kemungkinan bahwa program bansos dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik pasangan calon (Paslon) tertentu.
Meski dana untuk bansos berasal dari kontribusi masyarakat dan penyalurannya telah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI, Todung menekankan pentingnya kejujuran dalam penyaluran dana tersebut. “Mari kita bersikap jujur dalam penyaluran dana bansos ini,” ujarnya.
Pada tanggal 31 Desember, TPN Ganjar-Mahfud dikritik oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming karena disinyalir mengusulkan penundaan pembagian bansos. Grace Natalie, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, menilai usulan tersebut dapat berdampak besar pada masyarakat miskin yang sangat membutuhkan bansos.
Sementara itu, Calon Wakil Presiden RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyatakan bahwa pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat harus tetap berlangsung selama tahapan Pemilu 2024.
Gus Imin menekankan perlunya pengawasan dalam pelaksanaan program bansos dan memastikan bahwa bantuan tersebut disalurkan sesuai dengan rencana yang telah diagendakan oleh Pemerintah dan DPR RI.
“DPR harus mengawasi, semua lembaga sosial kemasyarakatan harus mengawasi, rakyat harus cerdas bahwa ada bantuan dari negara, baik berupa uang tunai maupun sembako; itu adalah uang mereka sendiri,” tegas Gus Imin. Menurutnya, yang perlu ditolak adalah pemberian bansos yang dimanfaatkan oleh paslon tertentu atau digunakan untuk kepentingan politik suatu kelompok. (hen/hdl)