Gunungkidul (pilar.id) – Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kapanewon Patuk, Gunungkidul, memutuskan untuk mengundurkan diri dari program bantuan sosial yang mereka terima. Deklarasi pengunduran diri ini dilakukan di kantor kalurahan setempat pada Kamis (21/3/2024).
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menjelaskan bahwa keputusan mereka untuk mengundurkan diri tidaklah tanpa alasan. Mereka sudah merasa mampu secara finansial dan tidak lagi memerlukan bantuan dari pemerintah.
“Sebanyak 53 KPM telah dinyatakan mandiri. Istilah ini digunakan untuk KPM yang secara sadar memutuskan untuk keluar dari daftar penerima bantuan PKH,” kata Sunaryanta.
Bupati Gunungkidul ini menambahkan bahwa langkah ini memberikan pembelajaran kepada masyarakat. Mereka keluar dengan kesadaran sendiri karena merasa sudah mampu dan memiliki pekerjaan yang stabil.
“Mereka memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka setiap bulan, terutama untuk keperluan pendidikan anak-anak mereka,” tambahnya.
Sunaryanta juga berharap bahwa langkah ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Dengan begitu, akan ada kesempatan bagi warga lain yang lebih membutuhkan untuk mendapatkan bantuan.
“Kami berharap gerakan ini bisa ditiru oleh yang lain. Ini adalah gerakan yang bagus, di mana banyak warga mengembalikan bantuan kepada negara karena merasa sudah mandiri,” tegasnya.
Sementara itu, Panewu Patuk, Imam Santoso, menyatakan bahwa gerakan mandiri ini muncul dari inisiatif masyarakat sendiri. Mereka menulis surat pengunduran diri sebagai penerima bantuan sosial dan menyerahkannya langsung kepada bupati.
“Banyak dari mereka yang sekarang memiliki usaha yang sukses. Mereka yang dulunya dianggap tidak mampu, kini sudah mampu dan memiliki martabat,” ujar Imam.
Salah satu warga yang ikut dalam gerakan mandiri, Riarni, mengatakan bahwa alasan mereka mengundurkan diri dari PKH adalah untuk memberi kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan. Riarni, yang berasal dari Padukuhan Salak, Kalurahan Semoyo, Patuk, mengaku menerima PKH sejak tahun 2018.
“Kami merasa sudah mampu dan memberi kesempatan kepada yang lain. Sebelumnya, kami menerima bantuan Rp. 750 ribu setiap bulan, yang sangat bermanfaat untuk biaya sekolah anak-anak,” ungkapnya. (ret/hdl)