Jakarta (pilar.id) – Pemerintah terus berupaya memperkuat dan mengembangkan sektor pertanian dengan mengadopsi transformasi digital. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan petani untuk mengakses layanan online yang lebih luas.
Hal ini disampaikan oleh Indah Megahwati, Direktur Pembiayaan Pertanian di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian.
“Dalam digitalisasi pertanian yang dirintis oleh Direktorat Pembiayaan Pertanian dan sudah mulai diterapkan, terdapat beberapa aspek seperti pembiayaan online, sistem informasi pertanian, asuransi pertanian, dan analitik data pertanian,” ungkap Indah, Kamis (22/6/2023).
Salah satu contoh dari digitalisasi pertanian adalah penggunaan pembiayaan online pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pertanian.
Melalui platform ini, petani dapat mengajukan pinjaman secara online dengan mudah dan cepat. Digitalisasi memungkinkan petani mendapatkan akses ke dana yang dibutuhkan dalam waktu singkat untuk pembelian benih, pupuk, alat mesin pertanian, dan investasi pertanian lainnya.
“Prosedur yang sederhana dan cepat berkat digitalisasi memungkinkan petani mendapatkan akses ke dana yang dibutuhkan dalam waktu singkat, yang dapat digunakan untuk membeli benih, pupuk, alat mesin pertanian, dan pembiayaan investasi pertanian lainnya,” lanjut Indah.
Selain itu, digitalisasi juga mempermudah proses verifikasi dan evaluasi kredit, yang mempercepat pencairan dana kepada petani yang membutuhkan pembiayaan. Dengan adanya data dan informasi yang tercatat secara digital, lembaga keuangan dapat melakukan analisis risiko dan penilaian kredit dengan lebih efisien.
“Lewat KUR, petani didorong untuk memodernisasi budi daya dan pengelolaan lahannya dengan pembelian alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan skema kredit. KUR memungkinkan petani membeli alsintan termasuk yang berbasis digital seperti drone,” kata Indah.
Pemanfaatan teknologi digital seperti sensor, drone, dan satelit memungkinkan petani untuk memantau kondisi tanaman secara real-time.
Informasi tentang tingkat kelembaban tanah, kebutuhan air, tingkat nutrisi, dan serangga atau penyakit yang mungkin menyerang tanaman dapat diperoleh. Dengan informasi ini, petani dapat mengambil tindakan yang tepat waktu untuk mencegah kerugian dan meningkatkan hasil panen.
Asuransi pertanian juga telah mendapatkan manfaat dari digitalisasi pertanian. Pemerintah telah meluncurkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK).
Melalui aplikasi Proteksi Pertanian (Protan), yang dikembangkan oleh pemerintah bekerja sama dengan Asuransi Jasindo, petani dapat mendaftar dan mengakses informasi mengenai produk asuransi, premi yang harus dibayarkan, serta manfaat yang akan diterima jika terjadi kerugian.
“Dengan digitalisasi pertanian, asuransi pertanian menjadi lebih mudah diakses oleh petani. Mereka dapat mendaftar melalui platform digital yang menyediakan informasi tentang produk asuransi yang tersedia, premi yang harus dibayarkan, dan manfaat yang akan diterima jika terjadi kerugian,” jelas Indah.
Selain itu, digitalisasi juga memberikan manfaat dalam analitik data pertanian. Petani dapat dengan mudah mengakses informasi terkini tentang prakiraan cuaca, teknik pertanian terbaru, harga komoditas, dan praktik terbaik melalui platform digital. Kolaborasi antara petani, peneliti, dan pakar pertanian juga dapat terbentuk melalui platform ini, mempercepat inovasi dalam pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani secara keseluruhan.
“Digitalisasi pertanian membuka pintu menuju masa depan yang lebih cerah bagi sektor pertanian Indonesia karena meningkatkan produktivitas, dan memperbaiki taraf hidup petani. Ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita,” pungkas Indah.
Dalam rangka mendukung digitalisasi pertanian, pemerintah juga mendorong petani untuk meningkatkan literasi digital dan memanfaatkan transaksi elektronik.
Petani dapat melakukan transaksi secara elektronik, baik dalam pembelian input pertanian maupun dalam penjualan hasil panen.
Digitalisasi juga dapat membantu manajemen inventaris, pemetaan lahan yang akurat, serta memperluas jaringan pemasaran melalui platform digital. Dengan adanya digitalisasi, usaha tani di Indonesia diharapkan semakin maju, mandiri, dan modern. (mad/hdl)