Jakarta (pilar.id) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah diberikan tanggung jawab krusial oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, guna memperkuat program perlindungan bagi pekerja migran melalui pengelolaan data dan pengembangan produk layanan keuangan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam diskusi bersama diaspora pada acara Indonesia Cafe Talk di Tokyo, Jepang, 21 Agustus 2023 lalu.
Melalui rilis pers yang diterima pada Rabu (23/8/2023), Erick mengungkapkan bahwa data mengenai pekerja migran Indonesia di luar negeri selama ini belum dikelola dengan baik, sehingga diperlukan inisiatif dari institusi tertentu untuk mengatasi hal tersebut. Dari jumlah lima juta pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri, sekitar 4,5 juta di antaranya memiliki status ilegal.
Erick berpendapat bahwa sebagai bank yang dimiliki oleh negara dan memiliki jaringan kantor cabang yang luas di luar negeri dan telah beroperasi selama puluhan tahun, BNI memiliki kapabilitas untuk mengelola data tersebut sehingga mampu mengembangkan program perlindungan yang sesuai untuk para pekerja migran.
“Sebagai bank dengan eksistensi internasional sejak tahun 50-an, BNI dapat menjadi pilar internasional Indonesia, yang berarti tugasnya adalah melindungi pekerja migran,” ujarnya.
Erick juga menyoroti fakta bahwa kebanyakan pekerja migran Indonesia di luar negeri saat ini berada dalam kondisi rentan karena mereka tidak memiliki perlindungan hukum, jaminan kesehatan, maupun perlindungan dalam kasus kecelakaan kerja di tempat kerja karena status ilegal mereka.
Bahkan, Erick telah mendengarkan kisah seorang pemuda Indonesia yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak mendapatkan manfaat perlindungan asuransi di tempat kerja di luar negeri.
Oleh karena itu, Erick menegaskan bahwa BNI juga bertanggung jawab untuk memberikan fasilitas kepada diaspora agar mereka dapat mengembangkan usaha di luar negeri dengan kemudahan akses perbankan.
“Saya berharap BNI dapat menjadi ekosistem berbasis data untuk pekerja migran. Saya juga berharap BNI dapat memberikan dukungan perbankan kepada diaspora di luar negeri,” katanya.
Lebih lanjut, Erick menyatakan bahwa untuk mempermudah pengelolaan data pekerja migran dan diaspora, ide tentang kewarganegaraan ganda atau dual citizenship layak dipertimbangkan. Erick berpendapat bahwa hal ini akan membantu dalam pembangunan negara dengan mengintegrasikan peran BNI, kedutaan besar di berbagai negara, diaspora, dan pekerja migran.
“Erick mengusulkan adanya kemungkinan kewarganegaraan ganda ke depannya. Jika warga Indonesia dapat berkontribusi dalam pembangunan negara, mengapa tidak? Inilah hal-hal yang kami dorong untuk menciptakan terobosan,” tutupnya. (hdl)