Jakarta (pilar.id) – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera khawatir dengan banyaknya pintu untuk menyelesaikan kasus sengketa pemilu. Meskipun sudah berdiskusi dengan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi tidak bisa menjamin penanganannya bisa tuntas.
“Jadi karena banyak pintu untuk satu kasus, bisa dua keputusan berbeda dari banyak pintu. KPU akan kebingungan,” kata Mardani, di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Menurut Mardani, perlu pembahasan lebih dalam terkait penanganan sengketa pemilu. Dia mencontohkan kasus yang menimpa Evi Novida Ginting yang sempat terjadi silang pendapat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan MK.
“Itu akan membuat demokrasi yang sudah bagus, susu sebelanga rusak kerena nila setitik. Ini penting,” kata dia.
Mardani juga mengingatkan soal data ganda, serta hacker kepada KPU. Menurutnya, kasus jual data sangat mengancam kerja keras yang dilakukan oleh partai politik untuk melakukan rekrutmen.
“Nanti usul saya, KPU bisa lebih intens melakukan komunikasi, yang sifatnya pro aktif dengan partai politik untuk membangun kaderisasi yang baik,” kata dia.
Menurut Mardani kalau hanya menghidupkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tetapi tidak ada update berkala sangat mungkin terjadi penyerobotan kader oleh partai baru. Update Sipol, kata Mardani, bisa dilakukan parpol setiap tahun secara sukarela.
“Selalu maling itu lebih pandai dibanding polisi. Maling pemilu itu lebih pandai ketimbang penyelenggara atau pelaksana, atau pemain pemilu,” kata Mardani.
Politikus PKS itu berharap DKPP bisa menjadi pelopor untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Karena, ia melihat KPU dan Bawaslu memiliki beban yang lebih berat.
“DKPP dengan tidak adanya revisi UU 7 2017, berarti secara umum kerangka hukumnya sama,” kata Mardani.(ach/hdl)