Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
  • Jawa Timur Pimpin Transaksi Nasional Koperasi Desa Merah Putih Tembus Rp17,45 Miliar, Khofifah: Ekonomi Desa Bergerak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Wakil Jaksa Agung Resmikan 11 Rumah Restorative Justice, Pengadilan Sederhana yang Cepat dan Murah

Wakil Jaksa Agung Resmikan 11 Rumah Restorative Justice, Pengadilan Sederhana yang Cepat dan Murah

Hukum M. Fathur Rohman20 Mei 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta saat melakukan penandatanganan peresmian rumah "Restorative Justice" di Bengkulu. (Foto: antara)

Jakarta (pilar.id) – Tidak semua masyarakat yang mengalami kasus hukum mau dan bisa berperkara di pengadilan. Sebab, proses perkara di pengadilan memang membutuhkan waktu yang lama, biasa yang tidak sedikit dan perlu berkas-berkas yang cukup rumit.

Demi memberikan solusi dan wadah bagi masyarakat menyelesaikan perkara hukum ringan di daerah masing-masing, Kejaksaan Agung pun merumuskan sebuah pengadilan sederhana bernama Restorative Justice (RJ). Salah satu daerah yang mula-mula memiliki RJ adalah Provinsi Bengkulu.

Pada Jumat (20/5/2022), sebanyak 11 rumah Restorative Justice di Provinsi Bengkulu diresmikan oleh Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta. Dalam praktiknya, RJ dimaksudkan menjadi tempat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan tanpa harus naik ke proses penuntutan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Dengan diresmikan rumah tersebut, masyarakat yang terkena masalah hukum dan ingin berdamai melalui RJ dapat mendatangi rumah tersebut untuk mendapatkan bantuan.

“Atas ide dari Kejati Bengkulu dibentuklah rumah RJ di setiap Kabupaten di Provinsi Bengkulu dengan nama yang berbeda,” kata Sunarta di Bengkulu.

Selain digunakan untuk mendapatkan RJ, rumah tersebut juga dapat digunakan untuk kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan edukasi tentang hukum.

Sunarta mempertegas bahwa rumah RJ bertujuan untuk membantu kasus-kasus ringan masyarakat pencari keadilan sehingga tidak harus ke pengadilan tapi dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Untuk proses RJ, dirinya meminta kepada Kejati dan Kejari di Provinsi Bengkulu untuk melakukan proses tersebut dengan penuh kehati-hatian dan ketentuan-ketentuan yang ketat.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Dukung Jokowi Terkait Mobil Listrik jadi Kendaraan Dinas

“Melalui ‘Restorative Justice’ Kejati Bengkulu telah membebaskan 28 narapidana dan itu merupakan angka yang besar serta antusias masyarakat banyak dan mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Selain itu, proses RJ telah memiliki payung hukum sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung (Perja) nomor 15 tahun 2020 sehingga sejak 2020 hingga saat ini kejaksaan telah menerapkan RJ.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyebutkan bahwa dengan diresmikan nya rumah “Restorative Justice” tersebut dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Tentu kita gunakan secara optimal untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” tuturnya.

Berikut 11 rumah Restorative Justice di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu, yaitu,

1. Berendo Restorative Justice Kejati Bengkulu.

2. Balai Tepung Setawar Restorative Justice Kejari Bengkulu.

3. Gubuk Restorative Justice (gerakan usaha bersama untuk Keadilan) Kejari Rejang Lebong.

4. Rumah Restorative Justice Kejari Bengkulu Utara.

5. Rumah Restorative Justice Bengkulu Selatan.

6. Berendo Restorative Justice Kejari Mukomuko.

7. Berendo Restorative Justice Kejari Seluma.

8. Berendo Restorative Justice Kejari Kaur.

9. Umeak Restorative Justice Kejari Lebong.

10. Umeak Restorative Justice kejari Kepahiang.

11. Berendo Restorative Justice Kejari Bengkulu Tengah. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kejaksaan Agung Provinsi Bengkulu Rumah restorative justice Wakil Jaksa Agung

Berita Lainnya

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho

Tak Ada Masalah, Hubungan Polri dengan Kejaksaan Agung Adem Ayem

30 Mei 2024
Prof. DR. Abdussalam R. Panji Gumilang

Berkas Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Sudah Lengkap, Proses Hukum Jalan Terus

20 September 2023
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana

Kejakgung Periksa Enam Saksi Kasus Korupsi Infrastruktur BTS 4G, Tiga Diantaranya Pengacara

19 Agustus 2023

Kejagung Tunda Pemeriksaan, Menkominfo Johnny G Plate Masih di Medan Hadiri HPN

9 Februari 2023
Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal

Soal Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E, Kejagung: Dia Pelaku Utama

19 Januari 2023

Kejaksaan Agung Dalami Alat Bukti Kasus Korupsi BTS di Kominfo

19 November 2022

Kejagung Evaluasi Tayangan Langsung Sidang Ferdy Sambo Agar Saksi Tak Saling Mempengaruhi

16 November 2022

Besok Pemprov Bengkulu Laksanakan Shalat Gerhana di Mesjid Raya Baitul Izzah

7 November 2022

Terlibat Korupsi Baja, Kejagung Blokir Bangunan PT Intisumber Bajasakti

26 Oktober 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.