Surabaya (pilar.id) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil langkah proaktif dengan mengumpulkan staf perizinan dari seluruh lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Convention Hall Siola pada Selasa (2/1/2024). Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Eri tidak hanya berinteraksi dengan staf perizinan, tetapi juga melibatkan jajaran Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah (PD).
Pada awal tahun 2024, Wali Kota Eri Cahyadi memutuskan untuk menyatukan semua perizinan di lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan izin bagi masyarakat dan sekaligus mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih efisien.
Wali Kota Eri menjelaskan, “Proses perizinan berada di Mal Pelayanan Publik Siola mulai dari awal hingga akhir. Pak Afghani (Kepala DPMPTSP) dan Pak Lasidi sebagai Sekretaris DPMPTSP mendapat arahan untuk memastikan tidak ada izin yang terlambat sesuai tanggal yang ditentukan.”
Selain menekankan ketepatan waktu, Wali Kota Eri juga berpesan kepada Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, M. Afghani Wardhana, dan Sekretaris DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, agar tidak ada izin yang dikembalikan karena kurangnya persyaratan yang dibutuhkan.
Wali Kota Eri menegaskan, “Kalau ada perizinan yang kurang, pihak terkait akan dipanggil untuk melengkapinya. Tetapi jika kelalaian tersebut bersifat fatal, misalnya persyaratan wajib seperti KTP tidak dilampirkan, itu akan dianggap fatal. Kita akan memberikan kesempatan untuk melengkapi jika kekurangannya tidak signifikan.”
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, Wali Kota Eri menyuarakan keinginan untuk melibatkan Layanan Hotline di Mal Pelayanan Publik Siola. Layanan ini diharapkan dapat memberikan notifikasi kepada pemohon terkait kelengkapan dokumen perizinan, sehingga pemohon dapat segera melengkapinya.
Lebih lanjut, Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota Surabaya, berencana mengintegrasikan ruangan khusus tanya jawab yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di Mal Pelayanan Publik Siola. Ini bertujuan untuk meminimalkan tatap muka dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan.
“Cara ini efektif untuk mengurangi interaksi langsung. Jadi jika ada pertanyaan tentang perizinan, dapat langsung diketik dan dijawab otomatis oleh sistem AI. Saya ingin meminimalisir adanya ruangan tatap muka, dan beralih ke layanan hotline yang lebih efisien,” ujar Cak Eri.
Setelah integrasi semua pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik Siola, Wali Kota Eri berharap dapat menghindari praktik saling lempar tanggung jawab antar-dinas terkait perizinan. Pelayanan perizinan diharapkan dapat menjadi lebih solutif dan inovatif, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Surabaya.
“Dinas perizinan merupakan garda terdepan pemkot, jadi bagus atau tidaknya pelayanan tergantung pada kinerja semua pihak. Saya berharap semua permasalahan dapat diselesaikan dengan memberikan solusi, asalkan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” tambahnya.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa jika terjadi keterlambatan pelayanan atau banyak berkas yang dikembalikan, sanksi berupa pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan diberlakukan kepada kepala dinas hingga staf yang terlibat dalam proses perizinan.
“Dengan implementasi sistem ini, kita dapat memantau secara langsung melalui aplikasi yang disediakan. Jika ada keterlambatan atau masalah lainnya, kita akan menurunkan TPP sesuai dengan kinerja masing-masing,” pungkas Wali Kota Eri Cahyadi. (rio/hdl)