Jakarta (pilar.id) – Pemenuhan hak-hak anak dapat menjadi dasar dalam membesarkan anak-anak yang unggul dalam berbagai potensi yang dimilikinya.
Peringatan Hari Anak Nasional setiap 23 Juli menjadi momentum yang tepat mengingat pentingnya pemenuhan hak anak.
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyatakan hal itu.
“Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli merupakan momentum yang tepat untuk mengingat pentingnya pemenuhan hak-hak anak usia 0–18 tahun,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenkes, Femmy Eka.
Pemenuhan hak anak merupakan landasan pertama untuk mewujudkan generasi emas dan berkualitas.
“Hari Anak Nasional mengingatkan bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang, serta (menikmati) hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, yang dijamin dalam UUD 1945,” tuturnya.
Hal ini akan memungkinkan generasi penerus Indonesia untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam berbagai program pembangunan nasional, tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Hari Anak Nasional juga merupakan momen yang tepat untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak Indonesia.
“Anak Indonesia harus tumbuh dan berkembang dengan sehat jasmani dan rohani, tumbuh kembangnya harus optimal, dan (harus) memiliki masa depan yang cerah, bebas dari segala bentuk kekerasan,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak terkait, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, media massa, dan dunia usaha untuk aktif bekerja sama dengan pemerintah mewujudkan perlindungan anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan sebaik-baiknya. (din/Antara)