Ngawi (pilar.id) – Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur memiliki total 213 desa di lingkungan administrasinya. Dari total tersebut, separuhnya atau 100 desa diantaranya ditargetkan akan gunakan sistem pertanian organik tahun 2022 ini.
Penggunaan sistem pertanian organik ini dilakukan agar tingkat kesuburan tanah di wilayah Kabupaten Ngawi bisa kembali membaik. Selain itu, diharapkan para petani juga terlepas dari ketergantungan pada pupuk kimia yang harganya terus mengalami kenaikan dan jumlahnya terbatas.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono mengatakan sejak program Ngawi Organik diluncurkan pada tahun lalu, sudah ada 50 desa yang menerapkan pola pertanian organik dengan tanaman padi.
“Tahun ini kami targetkan ada 50 desa lagi yang menyusul, sehingga ada 100 desa yang menjadi pelopor penerapan pertanian organik,” ujar Bupati Ony di Ngawi, Selasa (15/3/2022).
Menurut dia, dari 100 desa tersebut, ditargetkan terdapat seluas 500 hektare pertanian dengan sistem organik di Kabupaten Ngawi.
Pemkab Ngawi terus mendorong petaninya menerapkan pertanian organik karena merupakan salah satu program prioritas. Pemkab Ngawi memberikan sejumlah bantuan bagi kelompok tani yang berkomitmen menerapkan pertanian organik.
Sejumlah dukungan yang diberikan oleh pemda di antaranya pelatihan pembuatan pupuk kompos dari sampah organik atau kotoran hewan ternak. Upaya itu bertujuan menguatkan pertanian organik di Ngawi.
Selain itu, pemkab juga membantu pemasaran hasil produksi pertanian organik. Pemkab telah menandatangani kerja sama dengan perusahaan penjamin padi seperti PT Wilmar untuk mewadahi beras organik produksi Ngawi. Langkah itu sekaligus memberi kepastian harga bagi petani.
Bupati menambahkan, pertanian organik punya banyak keunggulan. Selain beras yang dihasilkan lebih enak dan sehat, pertanian organik juga mengurangi ketergantungan petani terhadap penggunaan pupuk kimia.
“Ini juga salah satu solusi dari pengurangan jatah pupuk kimia yang ditetapkan pemerintah pusat,” katanya. (fat/antara)