Jakarta (pilar.id) – “Kami mau ketemu Mami”. Itulah kata pertama yang keluar dari sepasang kakak-beradik D, 7 tahun dan J, 5 tahun ketika sampai di Shelter penampungan milik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Dua bersaudara ini terpisah dengan ibu mereka, SH yang dideportasi dari Malaysia sejak tahun 2020 lalu. Mereka kemudian ditampung di Rumah Perlindungan Kanak-Kanak (RKK) Tengku Budriah, Cheras.
Keduanya baru dipindahkan ke shelter penampungan milik KBRI Kuala Lumpur setelah keluar putusan dari Mahkamah Kanak-Kanak Ampang, Selangor.
“Melalui video call, SH berpesan kepada kedua anaknya bahwa dirinyalah yang akan menjemput mereka di Batam,” katanya Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar, di Kuala Lumpur, Rabu (16/2/2022).
Dua bersaudara ini memang dalam perjalanan pulang. Mereka bersama dengan 5 orang lainnya telah difasilitasi oleh KBRI Kuala Lumpur untuk bisa pulang ke Indonesia melalui Pelabuhan Stulang Laut, Rabu (16/2/2022), dengan menggunakan kapal feri tujuan Batam.
Pemulangan ini dilakukan oleh KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan KJRI Johor Bahru kepada 7 WNI kelompok rentan yang terdiri dari empat anak-anak dan tiga wanita dewasa.
“Upaya ini merupakan respons cepat KBRI Kuala Lumpur terhadap pengaduan dari WNI tersebut terkait kasus yang mereka alami sejak awal Januari 2022, antara lain permasalahan keluarga, anak telantar dan perawatan bagi penderita diabetes akut,” ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar, di Kuala Lumpur, Rabu.
Sebelum pemulangan ini, KBRI Kuala Lumpur telah menampung para WNI tersebut di shelter sambil mengupayakan penyelesaian kasus mereka.
“KBRI juga telah memfasilitasi pembuatan dokumen kewarganegaraan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SPBK) bagi anak-anak, fasilitasi tes PCR, serta pembiayaan kepulangan ke Indonesia,” katanya.
Setelah tiba di Batam, KBRI Kuala Lumpur akan terus berkoordinasi dengan BP2MI untuk memastikan proses pemulangan mereka ke kampung halaman masing-masing setelah menyelesaikan masa karantina.
Sebanyak empat orang WNI (seorang ibu dengan dua anak yang masih bayi dan balita serta satu WNI penderita diabetes) akan dipulangkan ke daerah asal di Medan dengan bantuan pihak BP2MI. Sedangkan tiga orang WNI lainnya (dua anak anak dan satu dewasa sebagai pendamping) langsung kembali kepada keluarga mereka di Batam. (fat/antara)