Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Sempat Dijual di Pasar Lokal, KKP Segel 4 Ton Ikan Impor Tiongkok di Banjarmasin

Sempat Dijual di Pasar Lokal, KKP Segel 4 Ton Ikan Impor Tiongkok di Banjarmasin

Peristiwa Moh. Usman28 September 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Banjarmasin (pilar.id) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan tindakan penyegelan terhadap 4.050 kilogram ikan salem (Pacific Mackerel) yang berasal dari Tiongkok di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tindakan penyegelan ini dilakukan karena ikan-ikan tersebut ditemukan beredar di pasaran lokal dengan tujuan yang tidak sesuai.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Adin Nurawaluddin, M. Han, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah respons cepat dari KKP terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan penjualan ikan salem di pasar lokal.

Adin menyatakan, “Menyikapi laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran ikan impor di pasar lokal, KKP melalui Ditjen PSDKP segera melakukan penyegelan dan pemasangan garis pengawas perikanan sebagai langkah cepat dalam melindungi nelayan.”

Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, ikan impor ini dijual dengan harga yang lebih rendah, yaitu antara Rp20.000 hingga Rp22.000 per kilogram, dibandingkan dengan harga ikan layang lokal dari nelayan yang berkisar antara Rp25.000 hingga Rp30.000 per kilogram.

Sebanyak 450 dus atau setara 4.050 kilogram ikan salem yang disimpan di gudang es (cold storage) milik AR di Kelurahan Basirih telah disita oleh Pengawas Perikanan Stasiun PSDKP Tarakan sejak tanggal 23 September 2023.

Adin menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, ikan salem impor seharusnya digunakan sebagai bahan baku industri pemindangan dan dilarang dijual di pasar lokal.

Baca Juga  Menuju Kalaju, KKP Perkuat Penyuluhan Perikanan di Belitung

Adin menambahkan, “Produk impor berbentuk ikan salem sebenarnya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan industri pemindangan, dan kuota impornya telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP.”

Menurut keterangan sementara dari pemilik gudang, ikan salem tersebut dibeli melalui broker atau perantara di Jakarta, yang memperoleh pasokan dari salah satu perusahaan importir besar di Jakarta. Ikan ini diduga dijual dengan tujuan yang tidak sesuai dengan peruntukannya sebagai bahan pemindangan, karena tidak ada industri pemindangan di Banjarmasin.

Adin menyatakan, “Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pemilik gudang ikan beku dan unit pengolah ikan lainnya di Kalimantan Selatan, termasuk importir besar yang berbasis di Jakarta untuk menginvestigasi lebih lanjut kasus ini.”

Ditjen PSDKP juga akan melakukan penyelidikan mengenai asal-usul ikan impor dan distribusi ikan tersebut di Banjarmasin. Jika ditemukan pelanggaran peruntukan impor, tindakan selanjutnya akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Adin menekankan pentingnya melindungi nelayan lokal dari dampak peredaran ikan salem impor di pasaran lokal. KKP berkomitmen untuk memastikan bahwa produk ikan hasil tangkapan nelayan lokal dapat bersaing dengan adil.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menegaskan pentingnya perlindungan terhadap produk nelayan lokal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Baca Juga  KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster di Jambi

KKP tidak akan ragu untuk memberlakukan sanksi administratif, termasuk penghentian sementara, pembekuan perizinan berusaha, denda administratif, paksaan pemerintah, hingga pencabutan perizinan berusaha terhadap individu atau entitas yang mengancam kesejahteraan nelayan, termasuk penjualan ikan impor di pasar lokal. (usm/ted)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
ikan ilegal ikan impor KKP

Berita Lainnya

Hasil tangkapan nelayan di Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jakarta Utara (foto: Dok InfoPublik)

PNBP Subsektor Perikanan Tangkap 2024 Tembus Rp1,053 Triliun

5 Januari 2025
Ilustrasi penyu

Populasi Terus Menurun, KKP Gandeng WWF Indonesia dan Yayasan Taka Luncurkan Prosiding Penyu

16 Juni 2024
Konferensi Pers Penggagalan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Kota Jambi, Provinsi Jambi (foto: Dok Humas Ditjen PSDKP)

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster di Jambi

14 Mei 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

Menteri PANRB Apresiasi Penyerahan Kapal Rampasan Negara yang Dilakukan KKP

30 Maret 2024
Kepala BPPSDM I Nyoman Radiarta

KKP Lakukan Peningkatan Pengujian Sertifikasi Awak Kapal Perikanan

23 Maret 2024

Antisipasi Lonjakan Covid-19, KKP Perketat Pengawasan di Pintu Bandara Soetta

9 Desember 2023
Salah satu kapal perikanan yang ditertibakn di Perairan Laut Aru. Kapal ini diduga beroperasi tidak sesuai Daerah Penangkapan Ikan

KKP Lakukan Langkah Tegas Tertibkan Kapal Perikanan yang Beroperasi di Luar Batas Zona

3 Agustus 2023
Pangsa pasar ikan nila salin sangat terbuka lebar baik domestik maupun ekspor

Tingkatkan Produksi Nasional, KKP Bangun Modelling Klaster Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

10 Juli 2023
Bantuan benih ikan kerapu cantang berkualitas tersebut disalurkan untuk menstimulus kegiatan budidaya yang ada

KKP Dorong Produksi Ikan Kerapu Cantang Melalui Program Bantuan Benih

20 Juni 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.