Jakarta (pilar.id) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Tim Dit Polair Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mengapresiasi kerja keras tim yang berhasil menghentikan penyelundupan ini.
“Kami apresiasi kepada tim Dit Polair Baharkam Polri bersama dengan jajaran Ditjen PSDKP yang berhasil menggagalkan 125 ribu BBL di Jambi,” kata Ipunk dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Sebanyak 17 kotak sterofoam berisi 125.684 BBL berhasil disita, terdiri dari 124.510 ekor BBL jenis Pasir dan 1.174 ekor jenis Mutiara. Dalam operasi ini, tiga pelaku berhasil diamankan, yaitu AD (31), ATH (43), dan A (40). Selain BBL, barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Toyota New Avanza warna Dark Grey, satu unit mobil Toyota Innova warna Putih, dan empat buah ponsel.
Ipunk berharap ke depan dapat terjalin kolaborasi dan sinergi yang lebih erat dengan berbagai instansi dan lembaga, baik di pusat maupun daerah. Semua pihak diharapkan berkontribusi mendukung kebijakan KKP dalam mengelola BBL dalam negeri, sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
“Ini sangat disayangkan. BBL dalam negeri justru diselundupkan ke negara tetangga, sementara negara tidak mendapatkan keuntungan apapun,” ujarnya.
Pada Sabtu (11/5/2024), sebanyak 17 kotak sterofoam hasil sitaan Ditpolairud yang berisi 125.684 ekor BBL, terdiri dari 124.510 jenis Pasir dan 1.174 jenis Mutiara, telah dilepasliarkan di Perairan Pulau Alang Tiga, Kepulauan Riau.
Sebelumnya, telah terjadi lima kali penggagalan penyelundupan BBL. Penggagalan pertama terjadi pada Februari di Bandara Lombok oleh Aviation Security (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB, dengan jumlah 18.952 ekor BBL.
Penggagalan kedua terjadi pada April di perairan Tanjung Jabung Timur oleh Polres Tanjab Timur, Provinsi Jambi, dengan jumlah 148.455 BBL.
Penggagalan ketiga terjadi di Palembang (Banyuasin) pada awal Mei 2024 oleh TNI AL dengan jumlah 312.000 ekor BBL. Penggagalan keempat dan kelima terjadi pada hari yang sama di bulan Mei ini, oleh TNI AL dan Ditpolair Baharkam Polri.
Dengan penindakan tegas dan kerja sama yang solid antar instansi, diharapkan praktik penyelundupan BBL dapat dihentikan, sehingga sumber daya laut Indonesia dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi negara. (usm/hdl)










