Jakarta (pilar.id) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan pengujian sertifikasi Awak Kapal Perikanan (AKP) setelah beralihnya tugas tersebut dari Kementerian Perhubungan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas awak kapal perikanan Indonesia.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM) KKP, I Nyoman Radiarta, mengatakan dalam siaran pers pada Jumat (22/3/2024) bahwa sertifikasi keahlian atau keterampilan awak kapal ikan penting untuk meningkatkan keselamatan dan kesempatan bekerja di kapal ikan serta meningkatkan kesejahteraan personel kapal penangkap ikan.
Radiarta menjelaskan bahwa peningkatan sertifikasi dilakukan melalui peningkatan kapasitas penguji dan auditor sertifikasi keahlian AKP. Aspek yang ditingkatkan antara lain kompetensi dan integritas para penguji dan auditor. Hal ini dilakukan dalam rangka perbaikan mutu serta akuntabilitas pengujian dan pengesahan program pelatihan agar lebih terjamin bagi tercapainya standar mutu yang ditetapkan.
Selain itu, peningkatan juga meliputi penerapan standar pada pelaksanaan sertifikasi keahlian awak kapal perikanan, penyamaan persepsi antar penguji dan auditor, serta brainstorming mengenai dinamika dan permasalahan yang terjadi di lapangan beserta upaya penanggulangannya.
Radiarta menambahkan bahwa materi pelatihan mencakup aspek pembangunan pola kerja tim, perbaikan sistem standar, serta penguatan struktur pengujian dan pengesahan program pelatihan. Selain itu, terdapat juga materi mitigasi risiko yang timbul atas proses pengujian dan pengesahan program pelatihan.
Peningkatan sertifikasi penguji dan auditor diikuti oleh 35 peserta dari KKP. Ke depan, peserta juga dimungkinkan berasal dari non-Pegawai Negeri Sipil, seperti dari Dunia Usaha dan Dunia Industri serta akademisi.
Selesai! Berikut versi ulang artikel dengan sedikit perubahan agar lebih SEO-friendly:
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan pengujian sertifikasi Awak Kapal Perikanan (AKP) setelah beralihnya tugas tersebut dari Kementerian Perhubungan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas awak kapal perikanan Indonesia.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM) KKP, I Nyoman Radiarta, mengatakan dalam siaran pers pada Jumat (22/3/2024) bahwa sertifikasi keahlian atau keterampilan awak kapal ikan penting untuk meningkatkan keselamatan dan kesempatan bekerja di kapal ikan serta meningkatkan kesejahteraan personel kapal penangkap ikan.
Radiarta menjelaskan bahwa peningkatan sertifikasi dilakukan melalui peningkatan kapasitas penguji dan auditor sertifikasi keahlian AKP. Aspek yang ditingkatkan antara lain kompetensi dan integritas para penguji dan auditor. Hal ini dilakukan dalam rangka perbaikan mutu serta akuntabilitas pengujian dan pengesahan program pelatihan agar lebih terjamin bagi tercapainya standar mutu yang ditetapkan.
Selain itu, peningkatan juga meliputi penerapan standar pada pelaksanaan sertifikasi keahlian awak kapal perikanan, penyamaan persepsi antar penguji dan auditor, serta brainstorming mengenai dinamika dan permasalahan yang terjadi di lapangan beserta upaya penanggulangannya.
Radiarta menambahkan bahwa materi pelatihan mencakup aspek pembangunan pola kerja tim, perbaikan sistem standar, serta penguatan struktur pengujian dan pengesahan program pelatihan. Selain itu, terdapat juga materi mitigasi risiko yang timbul atas proses pengujian dan pengesahan program pelatihan.
Peningkatan sertifikasi penguji dan auditor diikuti oleh 35 peserta dari KKP. Ke depan, peserta juga dimungkinkan berasal dari non-Pegawai Negeri Sipil, seperti dari Dunia Usaha dan Dunia Industri serta akademisi. (usm/ted)