Jakarta (pilar.id) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat pencapaian luar biasa pada 2024 dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di subsektor perikanan tangkap menembus Rp1,053 triliun.
Secara keseluruhan, PNBP KKP hingga akhir tahun mencapai Rp2,16 triliun.
Penerimaan sektor perikanan tangkap terdiri atas PNBP sumber daya alam (SDA) sebesar Rp955,39 miliar dan non-SDA, yaitu imbal jasa unit pelaksana teknis (UPT), sebesar Rp101,193 miliar.
Peningkatan 30 Persen dari Tahun Sebelumnya
Penerapan PNBP pascaproduksi, yang dimulai sejak 2023 sebagai bagian dari kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT), menunjukkan hasil positif.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, perolehan PNBP subsektor ini meningkat sebesar 30 persen.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha perikanan. Kepatuhan pelaku usaha menjadi faktor kunci yang mendorong pencapaian tersebut.
“Perolehan ini membuktikan bahwa PNBP pascaproduksi mencerminkan keadilan dalam berusaha. Pembayaran PNBP didasarkan pada jumlah ikan yang ditangkap setelah didaratkan,” ujar Lotharia dalam keterangan resmi.
Manfaat Langsung untuk Nelayan Kecil
Lotharia menjelaskan bahwa hasil PNBP tersebut akan kembali ke masyarakat kelautan dan perikanan dalam bentuk program pembangunan.
Fokusnya adalah mendukung produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil.
“PNBP ini akan digunakan untuk program bantuan kepada nelayan kecil, termasuk peningkatan kapasitas dan pemberdayaan. Hal ini bertujuan agar nelayan kecil dapat lebih produktif,” tambahnya.
Kebijakan untuk Keberlanjutan Ekonomi Biru
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa PNBP pascaproduksi bertujuan menciptakan keadilan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
“Kebijakan ini mendukung ekonomi biru, memastikan laut tetap sehat, dan membawa kesejahteraan bagi Indonesia,” ujar Menteri Sakti Wahyu Trenggono.
Dengan kebijakan ini, KKP terus berupaya mewujudkan pemerataan ekonomi serta menjaga keberlanjutan sumber daya laut sebagai bagian dari visi Indonesia yang lebih makmur dan berkelanjutan. (usm/hdl)