Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polda Maluku Ungkap Kasus Perbankan di Bank Maluku Cabang Namlea, Kerugian Rp1,5 Miliar

Polda Maluku Ungkap Kasus Perbankan di Bank Maluku Cabang Namlea, Kerugian Rp1,5 Miliar

Hukum Anggadia Muhammad17 Juni 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Maluku saat mengungkap kasus perbankan (foto: Dok Humas Polri)
Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Maluku saat mengungkap kasus perbankan (foto: Dok Humas Polri)

Maluku Utara (pilar.id) – Tim Subdit II Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil mengungkap kasus perbankan yang merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar di PT Bank Pembangunan Daerah Maluku/Maluku Utara (Malut) Cabang Namlea.

Kasus ini menjerat tersangka tunggal berinisial ES alias Edi, yang merupakan pegawai Kas Titipan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku.

“Hari ini kami akan mengungkap kasus dugaan perbankan di Bank Maluku-Malut Cabang Namlea dengan kerugian sebesar Rp1,5 miliar. Selanjutnya akan disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Maluku,” ujar Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Aries Aminnullah SIK, saat konferensi pers di Rupattama Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (14/6/2024) lalu.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumena SIK, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat Bank Indonesia menitipkan uang sebesar Rp1,5 miliar di Bank Maluku/Malut Cabang Namlea pada Desember 2022. Selama setahun, pelaku melakukan penarikan bertahap dengan jumlah bervariasi hingga uang titipan habis pada Desember 2023.

“Pelaku melakukan penarikan bertahap mulai dari Desember 2022 hingga Desember 2023, dengan jumlah bervariasi seperti Rp100 juta dan Rp200 juta, hingga seluruh uang titipan BI sebesar Rp1,5 miliar habis,” kata Kombes Hujrah.

Selama periode tersebut, pelaku membuat pencatatan palsu dan mengedit data di sistem bank, seakan-akan uang tersebut masih ada. Setelah dicek, uang tersebut sudah habis digunakan oleh pelaku, sebagian besar untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  Jadi Korban Penipuan Binomo, Total Kerugian 8 Korban Capai Rp 3,8 Miliar

“Uang tersebut telah dipulihkan kembali oleh Bank Maluku Cabang Namlea sehingga status uang milik Bank Indonesia telah normal,” jelasnya.

Penyelidikan dimulai pada 14 Maret 2024 setelah menerima laporan dari masyarakat. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Tersangka terancam hukuman penjara antara lima hingga lima belas tahun,” kata Hujrah. (ang/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Bank Maluku Kasus Penipuan Kasus perbankan Polda Maluku

Berita Lainnya

Taspen Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Digital, Satu Tersangka Diamankan di Jakarta

6 Juni 2025
Polsek Jatiuwung selidiki kasus hipnotis bermodus pengobatan di Periuk, Tangerang. Korban kehilangan cincin emas 10 gram, pelaku masih dalam penyelidikan.

Warga Tangerang Jadi Korban Hipnotis Bermodus Pengobatan, Cincin Emas 10 Gram Raib

25 Mei 2025
Kodam XIV/Hasanuddin bongkar sindikat penipuan digital "Passobis" yang catut nama pejabat TNI, dengan 40 pelaku dan kerugian capai miliaran rupiah.

Kodam XIV/Hasanuddin Bongkar Sindikat Penipuan Digital Passobis yang Catut Nama Pejabat TNI

25 April 2025
Pengungkapan kasus penipuan online berkedok trading saham dan mata uang kripto yang melibatkan jaringan internasional.

Kasus Penipuan Trading Saham dan Kripto Terungkap, Rugikan Korban Rp 105 Miliar

19 Maret 2025
Ilustrasi WhatsApp (foto: Anton, pexels)

Ramai WhatsApp Atas Nama Wali Surabaya, Pemkot Ingatkan Warga Waspada Penipuan

20 Januari 2025
Siaran pers kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hingga kasus penipuan CPNS yang dilakukan oleh seorang pegawai honorer di lingkungan Pemkab Gianyar

Polres Gianyar Ungkap Kasus Korupsi Dana Hibah dan Penipuan CPNS

23 November 2024

Penipuan Tiket Konser Fiktif, Publik Figur Asal Bandung Ditangkap Ditreskrimsus Polda Kalteng

31 Oktober 2024

Polres Ngawi Ungkap Penipuan Online, 5 Tersangka Beraksi dari Dalam Lapas Madiun

14 Oktober 2024
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi

Pasutri Oknum Anggota Polri jadi Tersangka Penipuan Ratusan Juta untuk Masuk Polisi

12 Juni 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.