Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»KPK Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar dari Biro Perjalanan

KPK Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar dari Biro Perjalanan

Hukum Hendro D. Laksono6 Oktober 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerima pengembalian uang dalam jumlah besar dari sejumlah biro dan asosiasi perjalanan haji yang diduga terlibat dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Nilainya disebut sudah mencapai puluhan miliar rupiah dan mendekati Rp100 miliar.

“Secara keseluruhan, kalau ratusan miliar mungkin belum. Kalau puluhan miliar, mungkin sudah mendekati seratus,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di depan awak media, Senin (6/10).

Menurut Setyo, pihaknya belum mendapatkan rincian lengkap mengenai pihak-pihak yang telah mengembalikan uang tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa KPK akan terus menelusuri seluruh aset terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

“Ya pasti akan kami kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset, dan aset tersebut baik aset bergerak maupun tidak bergerak itu merupakan rangkaian dalam perkara,” jelasnya.

Dugaan Kerugian Capai Rp1 Triliun

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mulai disidik KPK pada 9 Agustus 2025. Pengumuman tersebut disampaikan tak lama setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025 dalam tahap penyelidikan.

Dalam proses awal, KPK mengonfirmasi sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara yang timbul. Dua hari kemudian, tepatnya pada 11 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu mengumumkan bahwa hasil perhitungan awal menunjukkan adanya kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

Baca Juga  PN Mamuju Vonis Bebas Tersangka Korupsi Anggota DPRD Sulawesi Barat

Bersamaan dengan itu, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, guna memperlancar proses penyidikan.

Ratusan Biro dan Asosiasi Diduga Terlibat

KPK mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan tidak hanya melibatkan pejabat internal Kemenag, tetapi juga jaringan eksternal dari sektor penyelenggara perjalanan ibadah haji.

Pada 18 September 2025, KPK menduga sedikitnya 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan penentuan dan distribusi kuota haji.

Modus yang digunakan diduga terkait pengaturan alokasi kuota tambahan dan praktik jual beli kuota haji, baik untuk haji reguler maupun haji khusus.

Meski sejumlah pihak telah mengembalikan dana ke KPK, lembaga antikorupsi itu menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Pengembalian uang tidak serta merta menghapus tindak pidana yang terjadi.

Setyo menegaskan bahwa KPK akan terus menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pihak-pihak yang diuntungkan, serta mengamankan aset-aset hasil dugaan korupsi. “Kami kejar semaksimal mungkin selama masih terinformasi adanya aset yang berkaitan dengan perkara,” ujarnya menegaskan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menambah daftar panjang skandal di sektor penyelenggaraan ibadah yang menyentuh sensitivitas publik. Publik berharap KPK dapat menuntaskan perkara ini secara transparan dan tegas, mengingat korupsi di sektor keagamaan dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.

Dengan pengembalian uang yang disebut sudah mendekati Rp100 miliar, publik menantikan langkah selanjutnya dari KPK dalam membongkar jaringan korupsi yang mencederai integritas penyelenggaraan haji di Indonesia. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
kasus korupsi Korupsi Kuota Haji KPS

Berita Lainnya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto

Dua Mantan Pegawai Kementan jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar

29 Januari 2026
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, Mantan Pejabat Diperiksa

12 November 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Periksa Kabiro Humas Kemnaker, Telusuri Aliran Uang Rp81 Miliar dari Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

7 Oktober 2025
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo

Polri Ungkap Dugaan Korupsi PLTU 1 Kalbar Rp1,3 Triliun: Proyek Mangkrak, Dinyatakan Total Lost oleh BPK

6 Oktober 2025
Tangkapan layar akun X milik Anies Baswedan seusai pembacaan vonis Tom Lembong

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies Baswedan: Keadilan Masih Jauh dari Selesai

19 Juli 2025
Tom Lembong

Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara karena Korupsi Impor Gula Rp 194 Miliar

19 Juli 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kantor Pos Aceh Singkil Masuk Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar

5 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Terima 21.189 Pengaduan Korupsi 2020-2024, Tertinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat

26 Desember 2024
Petugas menunjukkan uang tunai senilai Rp 8.216.084.561, hasil Deviden Final Tahun Buku 2022 dari penyitaan saham PT Mandiri Mega Jaya.

Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita Uang Tunai Senilai Rp8,2 Miliar

6 Juli 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.