Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Arahan Presiden Jelas, Urgensi Pengesahan RUU TPKS Tak Bisa Ditawar Lagi

Arahan Presiden Jelas, Urgensi Pengesahan RUU TPKS Tak Bisa Ditawar Lagi

Peristiwa Herry Supriyatna5 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Foto : Dok BPMI Setpres)

Jakarta (pilar.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari 2022 menyampaikan arahan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat segera disahkan.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan, hal ini adalah wujud komitmen Pemerintah yang secara konsisten mendukung dan mendorong pengesahan RUU TPKS yang masih berproses sejak tahun 2016.

“Perhatian khusus Presiden terhadap RUU TPKS bukan tanpa alasan, melainkan dengan melihat perkembangan kasus kekerasan seksual di Indonesia yang saat ini sangat mendesak untuk ditangani. RUU TPKS harus dapat menjadi payung hukum yang memadai dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual,” ujar Jaleswari, Rabu (5/1/2022).

Sebagai langkah konkrit, kata Jaleswari, presiden meminta Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera melakukan konsultasi kepada DPR guna membahas langkah-langkah yang diperlukan dalam percepatan pembentukan RUU TPKS.

Secara paralel, presiden juga memberikan arahan bagi Gugus Tugas Pemerintah untuk segera memulai penyusunan kajian awal Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan mengacu pada draf RUU TPKS yang disusun oleh DPR.

Sesuai dengan tugas Kantor Staf Presiden (KSP) dalam pengendalian program-program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis, KSP turut menjadi anggota dari Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS – yang merupakan salah satu produk hukum strategis. Dalam prosesnya, Gugus Tugas Pemerintah telah mengawal RUU TPKS dengan intensitas dan kapasitas optimal dari seluruh kementerian dan lembaga terkait. Gugus Tugas ini juga telah melibatkan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di isu perlindungan dan pemberdayaan perempuan untuk mendapatkan perspektif secara holistik.

Baca Juga  Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub

Terkait dengan tindak lanjut ke depan, Jaleswari menegaskan, urgensi pengesahan RUU TPKS sudah tidak dapat diperdebatkan lagi. Arahan-arahan presiden terkait RUU TPKS sangat jelas dan perlu ditindaklanjuti oleh semua pemangku kepentingan dengan mengeyampingkan ego politik dan sektoral.

“Pemangku kepentingan harus menempatkan semangat menciptakan perlindungan bagi seluruh warga negara dari ancaman kekerasan seksual sebagai tujuan utama,” pungkasnya. (her)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

kekerasan seksual Presiden RI Joko Widodo RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Berita Lainnya

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati

Presiden Prabowo Teken PP 29/2025, Negara Wajib Bayar Kekurangan Restitusi untuk Korban Kekerasan Seksual

12 Juli 2025
Prof Dra Myrtati Dyah Artaria MA PhD

Dosen UNAIR: Banyak Pelaku Kekerasan Seksual Justru Figur Panutan

3 Mei 2025
Tersangka pencabulan anak sesama jenis di sebuah ponpes di Kabupaten Magelang (foto: Dok Humas Polri)

Empat Santri di Magelang Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru di Ponpes

13 Agustus 2024
Ratna Susianawati, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA

Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Kemen PPPA Terus Berikan Pengawalan

9 Mei 2024
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa

Kekerasan Seksual dengan Korban Siswi SMP di Lampung, Politisi Golkar: Tangkap Pelaku yang Masih Buron!

5 Mei 2024
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo

Kasus Kekerasan Seksual di DIY Mencuat, LPSK Soroti Tingginya Pemohon Perlindungan

24 November 2023
Kompol Hadi Kristanto, Kasat Reskrim Polres Metro Depok (kanan)

Fakta Baru Pria 70 Tahun Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak, Korbannya Lebih dari 10?

1 Oktober 2023
Pengunjung menikmati karya visual dalam POD.KeS gelaran Puspeka Kemendikbudristek

Pameran POD.KeS, Peringatan Dua Tahun Implementasi PPPKS di Perguruan Tinggi

1 Oktober 2023
N alias Engkong, tersangka pelaku kekerasan seksual pada anak saat ditangkap petugas dari Polres Metro Depok (foto: Dok Humas Polri)

Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Bocah Laki-laki Dibawa ke Polres Metro Depok

29 September 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.