Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Diduga Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Warga Bener Meriah Jadi Tersangka

Diduga Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Warga Bener Meriah Jadi Tersangka

Hukum M. Fathur Rohman3 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Barang bukti penjualan kulit harimau sumatera dan bagian-bagian tubuhnya di Markas Polda Aceh di Banda Aceh, Jumat (3/6/2022). (Foto: Antara)

Bener Meriah (pilar.id) – Harimau Sumatera merupakan salah satu spesies hewan yang dilindungi karena jumlahnya kian sedikit dan langka. Namun, praktek perburuan dan penjualan bagian tubuh Harimau Sumatera masih tetap terjadi hingga hari ini.

Tiga orang warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh salah satu contohnya. Tiga pria yang masing-masing berinisial I, 48 tahun, A, 41 tahun, dan S, 44 tahun, diduga menjadi penjual kulit Harimau Sumatera.

Akibat ulahnya tersebut, ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka perdagangan bagian satwa dilindungi oleh penyidik penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, di Banda Aceh, Jumat (3/6/2022), mengatakan penetapan para tersangka tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Penetapan tersangka ini merupakan komitmen kami bersama Polda Aceh menindak tegas pelaku kejahatan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang-undang,” kata Rasio Ridho Sani.

Dua dari tiga tersangka ditangkap di sebuah SPBU di Pondok Baru, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (24/5/2022). Sedangkan seorang lagi yang sebelumnya dilaporkan melarikan dan bisa ditangkap beberapa hari kemudian. Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Rutan Polda Aceh di Banda Aceh.

Ketiga tersangka dijerat pasal 21 ayat (2) huruf d jo pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Baca Juga  Upaya Kendalikan Perubahan Iklim, KLHK Kampanyekan Indonesia FOLU Net Sink 2030

“Kami mengapresiasi Kapolda Aceh dan jajaran atas dukungan dalam penindakan terhadap penjualan kulit harimau. Harimau sumatera merupakan satwa dilindungi serta berperan penting sebagai pengendali ekosistem dan populasi satwa lainnya dalam sistem rantai makanan,” kata Sani.

Sebelumnya, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup, Subhan, selain menangkap terduga penjual, juga diamankan barang bukti selembar kulit harimau serta bagian tubuh satwa dilindungi itu.

“Pengungkapan perdagangan kulit harimau tersebut melibatkan tim gabungan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera dan Polda Aceh,” kata Subhan.

Pengungkapan perdagangan kulit harimau tersebut berawal dari operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Polda Aceh.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mendapat informasi ada orang menawarkan selembar kulit harimau beserta tulang belulangnya. Dari informasi tersebut, tim menyamar sebagai pembeli serta menyepakati harga, lokasi, dan waktu transaksi.

Kemudian, dalam waktu dan tempat yang disepakati, datang tiga orang membawa dan memperlihatkan kulit harimau beserta tulang belulangnya yang hendak dijual tersebut.

“Tim langsung menangkap mereka, namun seorang di antaranya berhasil melarikan diri. “Selanjutnya, dua orang yang diamankan dibawa ke Pos Gakkum Aceh di Banda Aceh,” kata Subhan. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Klhk kulit harimau Kulit harimau sumatera

Berita Lainnya

Penandatanganan nota kesepahaman Kementerian KLHK RI dan PLN terkait program dan kegiatan pada bidang lingkungan dan kelistrikan.

PLN dan KLHK Jalin Kerjasama Strategis untuk Tingkatkan Pemanfaatan Energi Terbarukan

25 November 2023
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani

KLHK Hentikan Kegiatan 4 Perusahaan Diduga Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek

24 Agustus 2023
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya

Serius Tangani Solusi, KLHK Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

19 Agustus 2023
Pesera sosialisasi Water Champions Game

Monash University dan Ecofun Kembangkan Water Champions untuk Memupuk Kesadaran Lingkungan

18 Juli 2023
Barang bukti sisik trenggiling yang akan diselundupkan

KLHK Terus Kawal Kasus Penyelundupan 360 Kilogram Sisik Trenggiling

16 Juli 2023
Petugas menunjukkan bukti illegal logging di Solok Selatan, Sumatera Barat.

KLHK Tangkap Dua Pelaku Illegal Logging di Sumatera Barat

16 Juli 2023

Berikut 9 Strategi Kebijakan KLHK untuk Kendalikan Perubahan Iklim

2 Maret 2023

Upaya Kendalikan Perubahan Iklim, KLHK Kampanyekan Indonesia FOLU Net Sink 2030

2 Maret 2023

KLHK Gelar Pameran Kehutanan di Yogyakarta, Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan

2 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.