Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kemen PPPA Target Rampungkan Peraturan Pelaksana UU TPKS Tahun Ini

Kemen PPPA Target Rampungkan Peraturan Pelaksana UU TPKS Tahun Ini

Hukum M. Fathur Rohman7 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati (tengah). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Undang-undang Tindak Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah disetujui dan resmi jadi undang-undang pada 12 April lalu melalui Rapat Paripurna DPR RI. Undang-undang ini telah diperjuangkan selama 10 tahun oleh para aktivis perempuan.

Utamanya, demi memberikan perlindungan bagi para perempuan dari tindak kriminal dan kekerasan seksual baik di lingkungan keluarga suami-istri maupun di dunia luar. Namun, Undang-undang ini tentu tak bisa berdiri sendiri. Diperlukan aturan lain demi mendukung pelaksanaan UU TPKS.

Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berusaha untuk segera menyelesaikan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Peraturan pelaksana ini ditergetkan agar selesai tahun ini.

“Ini adalah kerja seluruh kementerian/lembaga sebagai perwakilan pemerintah Indonesia. Tugas pemerintah untuk memastikan dan menjawab kebutuhan operasionalisasi UU TPKS yang harus segera kita selesaikan,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati, melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Peraturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) tersebut kini sedang disusun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama 13 kementerian/lembaga terkait.

Ratna mengatakan PP pertama akan membahas mengenai sumber, peruntukan dan pemanfaatan dana bantuan korban berdasarkan Pasal 35 Ayat 4 UU TPKS.

“Pembahasannya lekat dengan mekanisme kompensasi dan restitusi yang akan diprakarsai oleh Kementerian Hukum dan HAM,” kata Ratna.

Baca Juga  Diusulkan Sejak 2016, RUU TPKS Akhirnya Disahkan Jadi Undang-Undang

Selanjutnya PP mengenai penghapusan dan atau pemutusan akses informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang bermuatan TPKS dinilai berkaitan erat dengan tata cara penanganan, perlindungan dan pemulihan yang mengatur mengenai hak-hak korban.

“Kami juga berpandangan Pasal 80 terkait penyelenggaraan pencegahan TPKS dan Pasal 83 ayat 5 terkait koordinasi serta pemantauan sangat memungkinkan untuk diatur dalam satu PP,” ujar Ratna.

Sementara lima Perpres yang diamanatkan dalam UU TPKS akan disederhanakan dalam empat peraturan.

“Perpres terkait tim terpadu dan penyelenggaraan pelayanan terpadu di pusat akan diatur dalam satu peraturan,” ujarnya.

Tiga Perpres lainnya akan mengatur mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan aparat penegak hukum dan kebijakan nasional tentang pemberantasan TPKS.

“Tahapan penyusunan konsepsi, penyusunan draft, uji publik, penyempurnaan, finalisasi, pengajuan program akan kita mulai di Juni 2022. Hari ini menjadi momentum untuk mengawal kembali UU TPKS setelah disahkan pada 12 April 2022. PP dan Perpres ini menjadi jawaban operasionalisasi dari UU TPKS,” kata Ratna. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kemen PPPA Peraturan Pelaksana UU TPKS UU TPKS

Berita Lainnya

Ratna Susianawati, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA

Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Kemen PPPA Terus Berikan Pengawalan

9 Mei 2024

Kemen PPPA Minta Pemangku Kepentingan Serius Penuhi Ruang Bermain Ramah Anak

26 November 2023
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar

Kemen PPPA Mendorong Penyelidikan Kasus Pembunuhan Anak di Palu

6 November 2023
Pendampingan psikososial tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi anak-anak semata, tetapi juga bagi para guru agar mereka mampu membantu dan membimbing anak-anak

Kemen PPPA Fokuskan Pendampingan Psikososial untuk 345 Anak Pulau Rempang

14 Oktober 2023
Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA

40 Remaja di Bengkalis jadi Korban Pencabulan Ketua Geng Motor, Ini Sikap Kemen PPPA

7 Oktober 2023
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong

Dukung UU TPKS, Ini Dua Hal yang Bakal Disiapkan Kominfo

19 Juli 2023

Presiden Jokowi Bahan Penerapan UU TPKS dan Penanganan Konflik Perempuan Bersama Komnas Perempuan

27 Februari 2023
penculikan

Marak Isu Penculikan, KemenPPPA: Segera Lapor Jika Kehilangan Anak

3 Februari 2023

Target Penyusunan Peraturan Turunan UU TPKS SelesaiTahun 2023

7 Desember 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.