Jakarta (pilar.id) – Anggota DPR RI Komisi XI, Kamrussamad Mengatakan, polemik kenaikan harga tiket Candi Borobudur cermin bahwa pengelolaan salah satu keajaiban dunia itu masih ditangani secara parsial. Padahal, ada masalah yang lebih penting terkait pengelolaan Candi Borobudur.
“Sebagai warisan dunia, pengelolaan candi Borobudur semestinya dibahas secara komprehensif. Tidak bisa tambal sulam seperti sekarang,” kata Kamrussamad, Rabu (8/6/2022).
Dengan ditetapkannya Candi Borobudur sebagai warisan dunia oleh UNESCO, penataannya, desain, mesti sesuai dengan panduan UNESCO dan ICOMOS (Dewan Internasional untuk Monumen dan Situs) serta memenuhi analisis dampak pusaka atau heritage impact assessment (HIA).
Berdasarkan catatannya, pada 2021 Indonesia pernah ditegur oleh UNESCO karena pengelolaan Candi Borobudur tidak sesuai pedoman sebagai sebuah warisan dunia. Apakah ini sudah terpenuhi semua? Ini menunjukkan koordinasi lintas kementerian tidak berjalan dengan baik.
Kata dia, penerimaan negara bersumber dari perpajakan dan PNBP. Pengelola Candi Borobudur PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, Ratu Bolo (Persero) merupakan BUMN Bidang Pariwisata selama ini belum Pernah memberikan Deviden kepada Negara. Karena Kementerian Keuangan belum Memberikan Update selama 5 tahun terakhir ini.
“Justru Pemerintah Menyetorkan Modal Ke TWC sesuai Perpres Nomor 104 tahun 2021,” kata Anggota DPR RI Komisi XI, Fraksi Gerindra ini. (her/fat)