Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Lima Organisasi Profesi Kesehatan di NTB Nyatakan Sikap

Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Lima Organisasi Profesi Kesehatan di NTB Nyatakan Sikap

Peristiwa Jelita Sondang Samosir5 November 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dr. dr Rohadi, SpBS(K), Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB)

Mataram (pilar.id) – Penolakan terhadap RUU Kesehatan (Omnibus Law) terus berdatangan dari berbagai wilayah di Indonesia. Akhir pekan ini, Wilayah Indonesia Timur, yang dimulai dari Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan penolakannya terhadap penghapusan UU Profesi dalam RUU Kesehatan.

Dalam Jumpa Pers yang diadakan Sabtu (5/11/2022), terdapat lima Organisasi profesi medis dan Kesehatan Wilayah NTB yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan bahwa ada banyak kondisi kesehatan di NTB yang umumnya dialami oleh wilayah indonesia timur yang lebih membutuhan perhatian segera oleh pemerintah pusat ketimbang RUU kesehatan ini.

Seperti yang disampaikan Dr. dr Rohadi, SpBS(K), Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), jika selama puluhan tahun koordinasi antara OP dan pemerintah kesehatan setempat berjalan saling bersinergi untuk mengatasi minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi tersebut.

“Kami mendukung perbaikan sistem kesehatan dalam RUU tersebut, terutama dalam pemerataan dokter spesialis untuk daerah-daerah. Saat ini hanya sekitar 14 persen dokter yang dapat diserap pemerintah. Namun sayangnya sektor kesehatan swasta belum dikembangkan sepenuhnya,” ujarnya.

Meski demikian, menurutnya kewenangan UU profesi tidak bisa dihilangkan, karena hal ini sudah berjalan dengan baik dan tertib. Penghilangan UU Profesi, juga tidak hanya berpotensi negatif pada organisasi profesi, namun utamanya ke masyarakat,

Baca Juga  Dukung Solo Triathlon, IDI Siapkan 36 Titik Perawatan Medis

“Karena dalam hal ini masyarakat lah yang pada akhirnya merasakan efek terbesar dari penghapusan UU tersebut,” tegas dokter Rohadi.

Akhirnya, menanggapi hal itu, kelima organisasi profesi medis Kesehatan tersebut sepakat bahwa Kebijakan kesehatan harus mengedepankan jaminan hak kesehatan terhadap masyarakat, serta praktik dari tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya.

Selain itu, ditambahkan oleh Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia Wilayah NTB, drg. Bagio Ariyogo Murdjani, mengenai UU Profesi yang tidak boleh dihilangkan dan harus diatur dan dilindungi oleh undang-undang tersendiri, karena profesi dokter, dokter gigi, perawat, apoteker, bidan ini menyangkut hak pasien.

Dirinya menyebut, jika UU di bidang kesehatan yang ada saat ini, dikatakan sudah berjalan dengan selaras dengan UU No 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, UU No 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan, UU No 38/2014 tentang Keperawatan, UU No 4/2019 tentang Kebidanan, dan RUU tentang Kefarmasian.

“Sebab semua UU tersebut merujuk kepada UUD Negara RI Tahun 1945 dan UU No 36/2009 tentang Kesehatan (hasil revisi dari UU No 23/1992), dan semuanya dibuat oleh institusi yang sama, yakni DPR dan Pemerintah,” pungkasnya. (jel/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Ikatan Dokter Indonesia Omnibus Law Organisasi Profesi Kesehatan Persatuan Dokter Gigi Indonesia RUU Kesehatan

Berita Lainnya

Ganjar Pranowo saat melakukan cek kesehatan atau medical check up di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).

PB IDI : Proses Pemeriksaan Kesehatan Capres Cawapres harus Independen dan Imparsial

20 Oktober 2023
RUU Kesehatan resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, di Ruang Paripurna II DPR RI, Gedung Nusantara II DPR RI

DPR RI Setujui Pengesahan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang

11 Juli 2023

PB IDI: RUU Kesehatan Omnibus Law tidak Memiliki Urgensi yang Mendesak

5 Juni 2023
Salah satu peserta unjuk rasa penolakan terhadap draft Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) di Jakarta (foto: Hendra Brata)

Ribuan Nakes dan Tenaga Medis Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan

5 Juni 2023
Suasana di ruang pelayanan kesehatan (foto: dok Kemenkes)

Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan, Kemenkes Harap Nakes tak Tinggalkan Pelayanan pada Masyarakat

7 Mei 2023
Lima Organisasi Profesi Kesehatan menyerukan aksi damai menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh Pemerintah.

Lima Organisasi Profesi Kesehatan Serukan Aksi Damai Hentikan Pembahasan RUU Kesehatan

3 Mei 2023

Samakan Rokok dengan Narkotika, Pakta Konsumen: RUU Diskriminatif!

26 April 2023

DPR RI Segera Bahas 3.020 DIM RUU Kesehatan

5 April 2023
Agus Harimurti Yudhoyono

Tak Ada Kegentingan, AHY Pertanyakan Perppu Cipta Kerja Buru-buru DIterbitkan Pemerintah

12 Januari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.