Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Tak Ada Kegentingan, AHY Pertanyakan Perppu Cipta Kerja Buru-buru DIterbitkan Pemerintah

Tak Ada Kegentingan, AHY Pertanyakan Perppu Cipta Kerja Buru-buru DIterbitkan Pemerintah

Politik Achmat D12 Januari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Agus Harimurti Yudhoyono
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Jakarta (pilar.id) – Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, Partai Demokrat menjadi salah satu partai yang konsisten menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Saat itu, Demokrat walk-out di sidang paripurna DPR RI, 5 Oktober 2020.

“Mengapa kami walk out, mengapa kami menolak? Karena pada esensinya, Undang Undang tersebut cacat, baik secara formil maupun materiil,” kata AHY, di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

AHY mengatakan, Partai Demokrat mencatat ada 4 kelemahan dalam UU Cipta Kerja. Pertama, UU Ciptaker tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa. Kedua, UU Ciptaker ini berpotensi memberangus hak-hak buruh di Tanah Air.

Ketiga, Partai Demokrat mempertanyakan prinsip keadilan sosial (social justice) dari UU Ciptaker. “Apakah sesuai dengan konsep ekonomi Pancasila? Atau justru sangat bercorak pada kapitalistik dan neoliberalistik?” kata AHY.

Keempat, proses pembahasan hal-hal krusial dalam RUU Ciptaker ini kurang transparan dan akuntabel. “Ternyata sikap kritis Partai Demokrat tersebut terbukti pada 26 November 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa produk Omnibus Law atau UU Ciptaker tersebut sebagai sesuatu yang inkonstitusional bersyarat,” ujar AHY.

Menurut AHY, amar putusan MK sudah sangat jelas. Selain mengkonfirmasi pendapat Partai Demokrat, MK juga meminta untuk memperbaiki UU Ciptaker agar lebih partisipatif, aspiratif, dan legitimate. Perbaikan tersebut semestinya dapat mengakomodir aspirasi masyarakat.

Baca Juga  AHY Sarankan Anies Baswedan Segera Umumkan Nama Cawapres

“Melibatkan masyarakat dan berbagai kalangan yang memang menjadi stakeholder dari UU Ciptaker tersebut,” kata dia.

Tetapi, kata AHY, pemerintah justru menjawab keputusan MK dengan mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu semestinya hanya digunakan pada saat genting dan memaksa. Padahal, menurut AHY, saat ini tidak ada situasi yang genting maupun memaksa sebagaimana termuat dalam Pasal 22 UUD 1945.

“Terkait hal ini, saya tegaskan kembali bahwa Partai Demokrat menolak dikeluarkannya Perppu Ciptaker,” kata AHY.

Di sisi lain, MK memberikan waktu luang selama 2 tahun bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan sebelum batal permanen. Makanya, menurut AHY banyak penolakan terhadap Perppu tersebut karena dinilai sebagai upaya pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi.

“Ada ruang. Lalu kenapa harus diburu-buru untuk diterbitkan,” kata dia. (ach/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Agus Harimurti Yudhoyono ekonomi Pancasila Mahkamah Konstitusi Omnibus Law Partai Demokrat UU Cipta Kerja

Berita Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono

AHY Dorong Infrastruktur Berbasis Ekosistem Asri dan Produktif, Ketapang Jadi Contoh Transformasi Permukiman Nelayan

16 April 2026
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Demokrat Layangkan Somasi ke Akun TikTok dan YouTube Terkait Tuduhan Fitnah terhadap SBY

4 Januari 2026
Edhie Baskoro Yudhoyono (sumber foto: facebook @EBYudhoyono)

Ibas Bantah Demokrat Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi: Fitnah Keji dan Tak Berdasar

29 Juli 2025
Gubernur Khofifah Optimis Jatim Mampu Pertahankan Produksi Beras Tertinggi Nasional di 2025

Gubernur Khofifah Optimis Jatim Pertahankan Produksi Beras Tertinggi di 2025

14 Maret 2025

AHY di Wisuda Universitas Paramadina: Dekatkan Politik dan Intelektual

10 November 2024
Agus Harimurti Yudhoyono

AHY Sebut Kabupaten Mojokerto Sebagai Kabupaten Lengkap

9 Oktober 2024
Ahmad Doli Kurnia Tandjung

Komisi II DPR RI Setujui Perubahan PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

25 Agustus 2024
Dr. Mohammad Syaiful Aris SH MH LLM

Pakar Hukum UNAIR Soroti Dampak Putusan MK Terhadap Pilkada 2024

23 Agustus 2024
Mochammad Afifuddin

Pilkada Serentak 2024, KPU Pastikan Putusan MK Jadi Acuan Utama

23 Agustus 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.