Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, 7 Pemuda Ditangkap Polres Probolinggo

Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, 7 Pemuda Ditangkap Polres Probolinggo

Hukum Jelita Sondang Samosir13 Desember 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketujuh pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur saat digiring ke sel tahanan, Senin (12/12/2022) di Mapolres Probolinggo 

Probolinggo (pilar.id) – Kekerasan seksual dengan korban perempuan, hingga saat ini masih tinggi di Indonesia. Seperti yang terjadi di Probolinggo, saat Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan 7 pria terhadap seorang remaja perempuan dibawah umur.

Seperti yang disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, jika kejadian memilukan tersebut terjadi di dalam Hutan Malabar di Desa Nogosaren, Gading, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (7/12/2022) lalu.

Lebih lanjut, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan awal mula kasus kekerasan seksual tersebut, bermula ketika korban mendapat undangan dari temannya untuk menghadiri sebuah acara.

Lalu korban menyetujui undangan temannya tersebut dan mengajak MF yang baru dikenalnya seminggu sebelumnya.

“Namun bukannya datang sendiri, MF justru mengajak keenam temannya untuk menghadiri acara tersebut,” ujar AKBP Teuku Arsya, Senin (12/12/22).

Mengetahui hal tersebut, korban sempat terkejut dengan kehadiran teman-teman MF. Namun, seiring berjalannya acara, MF justru mengajak korban keluar dari acara tersebut, dengan dalih, jika suasana tidak nyaman buat mengobrol karena banyak orang.

“Setelah berkeliling sekitar setengah jam, motor yang dikendarai MF yang membonceng korban diarahkan menuju Hutan Malabar, sementara itu, satu rekan MF membeli minuman keras yang digunakan mencekoki korban, sehingga memudahkan melancarkan aksinya,” terang Kapolres Probolinggo.

Sesampainya di Hutan Malabar, korban dipaksa MF untuk ikut meminum minuman keras yang sudah disiapkan. Korban sempat menolak, namun setelah dipaksa oleh MF akhirnya korban meminum minuman keras tersebut.

Baca Juga  Cabuli 4 Remaja Putri, PNS di Sabang Ditangkap Polisi

Setelah korban tidak sadarkan diri, MF beserta kedua rekannya kemudian menggendong korban menuju tempat sepi dan tidak terlihat oleh orang lain.

Kemudian secara bergantian para pelaku melakukan kekerasan seksual, hingga membuat korban linglung lantaran juga terpengaruh minuman keras.

“Karena korban masih linglung, kemudian MF mengajak korban berkeliling hingga ke Alun-Alun Kraksaan untuk mencari makan. Keesokan harinya korban baru dipulangkan oleh MF, yang kemudian orang tua korban menghubungi anggota Polsek Kraksaan,” ucap Kapolres Probolinggo.

Setelah anggota datang dan dilakukan pemeriksaan awal, tersangka MF kemudian dibawa menuju Mapolres Probolinggo dan setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut diamankan juga keenam rekan MF.

Sementara korban, juga telah diberikan pendampingan secara psikologis untuk memulihkan kondisi psikisnya.

Ketujuh tersangka itu merupakam warga Gading, Kabupaten Probolinggo diantaranya MF (21), AR (20), MA (22), AW (22), MKA (20), MYS (18), AFR (21). Sementara korbannya RAL (16), warga Kabupaten Probolinggo.

Akibat perbuatan bejat mereka, para tersangka terancam Pasal 76 E jo pasal 81 dan atau 76 D jo pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukumanya 15 tahun penjara. (jel/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

kekerasan seksual Polres Probolinggo

Berita Lainnya

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati

Presiden Prabowo Teken PP 29/2025, Negara Wajib Bayar Kekurangan Restitusi untuk Korban Kekerasan Seksual

12 Juli 2025
Prof Dra Myrtati Dyah Artaria MA PhD

Dosen UNAIR: Banyak Pelaku Kekerasan Seksual Justru Figur Panutan

3 Mei 2025

Kapolres Probolinggo Silaturahmi ke Ponpes Raudlatul Jannah, Wujudkan Cooling System Jelang Pilkada 2024

25 Oktober 2024

Kapolres Probolinggo Kota Gelar Silaturahmi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024 di Ponpes An-Nur

8 Oktober 2024
Konferensi pers pengungkapan kasus tawuran antar gangster di Probolinggo

Polres Probolinggo Ungkap Tawuran Antar Gangster, 7 Pemuda Diamankan

28 September 2024
Tersangka pencabulan anak sesama jenis di sebuah ponpes di Kabupaten Magelang (foto: Dok Humas Polri)

Empat Santri di Magelang Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru di Ponpes

13 Agustus 2024
Ratna Susianawati, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA

Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Kemen PPPA Terus Berikan Pengawalan

9 Mei 2024
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa

Kekerasan Seksual dengan Korban Siswi SMP di Lampung, Politisi Golkar: Tangkap Pelaku yang Masih Buron!

5 Mei 2024
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo

Kasus Kekerasan Seksual di DIY Mencuat, LPSK Soroti Tingginya Pemohon Perlindungan

24 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.