Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Jadi Saksi, Mantan Wakapolri Oegroseno Nilai Integritas Hendra Kurniawan Tinggi

Jadi Saksi, Mantan Wakapolri Oegroseno Nilai Integritas Hendra Kurniawan Tinggi

Hukum Achmat D20 Januari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan, Hendra Kurniawan (baju putih) saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan

Jakarta (pilar.id) – Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menjadi salah satu saksi di persidangan obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023) dengan terdakwa Hendra Kurniawan.

Oegroseno hadir dalam sidang Hendra Kurniawan sebagai saksi yang memberikan pembelaan pada tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J tersebut.

Bahkan dalam kesaksiannya, Oegroseno menyebut bahwa Hendra Kurniawan adalah sosok anggota Propam Polri dengan integritas tinggi. Oegorseno juga memberikan pembelaan terkait tindakan Hendra Kurniawan yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J dan mengambil barang bukti, meski tanpa surat perintah.

“Berangkat ke TKP itu tanpa menunggu surat perintah. Karena harus segera ke TKP. Supaya bisa mengamankan terkait dengan senjata api yang kemungkinan ada di TKP, yang melibatkan anggota Polri tadi,” kata Oegroseno, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (20/1/2023).

Dia mencontohkan, dalam peristiwa di Kompleks Polri Duren Tiga, tanpa surat perintah Propam Polri bisa langsung ke TKP. Setelah itu, Propam langsung membuat berita acara atau laporan hasil mendatangi di TKP.

“Itu dilaporkan di pimpinan, ketika ditindaklanjuti Reserse akan menjadi petunjuk,” sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Oegroseno juga menyampaikan tentang kinerja Hendra. Menurutnya, kinerja Hendra luar biasa. Misalnya dari segi peguasaan bahasa asing yang dinilai bagus.

“Selama dengan saya, ya mohon maaf integritasnya tinggi lah,” kata dia.

Baca Juga  Ditipidum Bareskrim Polri Tingkatkan Status Laporan Dugaan Pembunuhan Brigadir J jadi Penyidikan

Oegroseno mengaku senang memiliki anak buah Hendra karena memiliki etos kerja yang cukup baik. Bahkan, ia memuji karena berani berbeda pendapat ketika diminta untuk melaksanakan perintah.

“Saya lebih senang punya anak buah yang seperti ini, jadi tidak menjerumuskan pimpinan. Dia punya prinsip,” ungkap Oegroseno.

Sementara itu, Margarito Kamis menjadi saksi ahli untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rachman Arifin.

Mereka menjadi tersangka dalam kasus perintangan atau obstruction of justice penyidikan dalam perkara pembunuhan Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam keterangannya, Margarito menjelaskan tentang latar belakang penggunaan obstruction of justice.

“Sepengetahuan saya, pertama kalinya dia muncul (obstruction of justice) dan menjadi terminologi hukum dalam kasus impeachment Presiden Richard Nixon,” kata Margarito.

Pada tahun 1973, penyelidik independen dari Harvard University mulai meminta rekaman dari Gedung Putih.

Namun, Richard enggan memberikannya dan berujung pada pemakzulannya. Kongres Amerika Serikat (AS) kemudian menerbitkan tuduhan baru kepada Richard, yang disebut dengan obstruction of justice.

“Karena itu kalau anda bicara obstruction of justice, mesti dari awal. Hal melawan hukum itu dari awal. Tidak bisa tidak,” kata Margarito.

Menurut Margarito, dalam perkara pembunuhan Brigadir J secara sah dianggap sebagai tembak menembak.

“Kalian kan tahu semua, ini urusan tembak menembak. Lalu orang Paminal turun ke sana. Polisi dengan polisi. Aturannya begitu. Ribut-ribut, terus orang-orang ini jadi obstruction of justice. Rusak negara kita ini. Itu peristiwa yang semula sah tembak menembak,” kata Margarito. (ach/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Brigadir J hendra Kurniawan Obstruction of justice pembunuhan brigadir J Wakapolri

Berita Lainnya

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta

Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra, Polri Akan Periksa Empat Saksi

12 Juni 2023

Putusan Banding Ferdy Sambo: Tetap dengan Hukuman Mati

12 April 2023
Sidang Ferdy Sambo

Harapan Keluarga Brigadir J Hadapi Banding Sambo Cs

10 April 2023
Ferdy Sambo

Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Pekan Ini, Pembacaan Putusan Banding

9 April 2023
Ferdy Sambo

Jadwal Pembacaan Putusan Banding Ferdy Sambo Soal Vonis Hukuman Mati

8 Maret 2023

Inkrah, 4 Terdakwa Perkara Perintangan Penyidikan Kematian Brigadir J Tak Ajukan Banding

5 Maret 2023

Bharada E Tak Jadi Dipenjara di Lapas Salemba, Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri Demi Keamanan

28 Februari 2023

Terbukti Bersalah, Hendra Kurniawan Diganjar 3 Tahun Bui

27 Februari 2023

Sidang Bharada E Selesai, Ronny Talapessy Pamit Sampaikan Pesan Menyentuh

27 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.