Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Fraksi PKS DPR RI Minta Pemerintah Segera Cabut Perppu Cipta Kerja

Fraksi PKS DPR RI Minta Pemerintah Segera Cabut Perppu Cipta Kerja

Hukum Achmat D14 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak. (Foto: Istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi akhir tahun 2022 lalu memantik banyak kontroversi di masyarakat.

Bahkan, keputusan menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini juga menimbulkan banyak kontroversi di kalangan pemerintahan sendiri. Fraksi PKS DPR RI merupakan salah satu pihak yang menentang penerbitan Perppu Cita Kerja tersebut.

Bahkan, Fraksi PKS kembali menegaskan dan meninta agar pemerintah segera mencabut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sebab, jika Perpu Cipta Kerja tidak dicabut akan melanggar UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Fraksi PKS menyatakan bahwa Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja harus dicabut karena belum disahkan menjadi UU dalam masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 di DPR, yang dimulai pada 10 Januari 2023 dan sudah berakhir pada 16 Februari 2023,” kata Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak, di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Berdasarkan Pasal 22 UUD NRI Tahun 1945 dan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, kata Amin Ak, telah ditegaskan bahwa Perppu harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan berikut.

Dalam penjelasan Pasal 52 UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disebutkan bahwa kata ‘persidangan berikut’ mengacu pada masa sidang pertama DPR setelah Perppu ditetapkan.

“Adapun, Perpu Cipta Kerja diterbitkan pada 30 Desember 2022. Artinya, pengesahan Perppu Cipta Kerja sudah melampaui waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Baca Juga  Komisi V DPR RI: Perppu Cipta Kerja Bisa Dicabut Jika Tak Dapat Persetujuan

Amin Ak mengatakan, persetujuan atas Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada pembicaraan tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) DPR bukan mencerminkan persetujuan DPR sebagaimana yang dimaksud dalam Konstitusi dan UU. Persetujuan paling tinggi dan final dari pembahasan UU/Perpu adalah pada Pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR.

“Jadi harus diajukan kembali RUU tentang Pencabutan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengatur segala akibat hukum dari pencabutan Perpu,” kata Amin.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus mengungkapkan, dalam masa persidangan ini DPR RI akan melakukan pembahasan terhadap penetapan Perppu Cipta Kerja.

“Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), DPR RI bersama dengan pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 20 RUU yang masih dalam pembahasan tingkat I,” kata dia. (ach/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Fraksi PKS Fraksi PKS DPR RI Perppu cipta kerja Perppu No 2 Tahun 2022

Berita Lainnya

Ketua DPRD DIY Tandatangani Tuntutan Penolakan UU Cipta Kerja dari Aliansi Yogyakarta Menggugat

13 April 2023

Ini Alasan PKS Walk Out Saat Penetapan Perppu Cipta Kerja

21 Maret 2023

DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja, Dua Fraksi Menolak Ditetapkan Jadi Undang Undang

21 Maret 2023

PKS Desak Menteri BUMN Erick Thohir Pecat Ahok Buntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

9 Maret 2023

Tolak Penjajahan, PKS Minta Israel Dicoret dalam Gelaran Piala Dunia U-20

8 Maret 2023
Fajri Nursyamsi

PSHK: Perppu Cipta Kerja Harus Dicabut!

19 Februari 2023
Poster promosi Ciki Ngebul

Chiki Ngebul Disorot, Nitrogen Cair Tak Boleh Sembarangan Digunakan

11 Januari 2023

Pekan Depan, DPR RI Akan Bahas Perppu Cipta Kerja

5 Januari 2023

Pakar Hukum Tata Negara Unair Ragukan Unsur Materiil dalam Pembuatan Perppu No 2 Tahun 2022

5 Januari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.