Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Alasan LPSK Hentikan Perlindungan bagi Richard Eliezer

Alasan LPSK Hentikan Perlindungan bagi Richard Eliezer

Hukum Achmat D10 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungannya kepada Richard Eliezer atau Bharada E.

Tenaga ahli LPSK Syahrial M Wiryawan menjelaskan, alasan dicabutnya perlindungan tersebut karena salah satu stasiun TV tetap menayangkan wawancara Eliezer.

“Ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK,” kata Syahrial, di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

LPSK, lanjut Syahrial, telah menyurati pimpinan media stasiun TV itu untuk tidak menayangkan wawancara dengan Eliezer karena dapat menimbulkan konsekuensi tertentu terhadapnya.

Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap Eliezer tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB.

Oleh sebab itu, pihak LPSK melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada Richard Eliezer.

“Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara Richard Eliezer,” ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan, tidak ada satu surat masuk dari Kompas TV sebagai pihak pewawancara untuk meminta persetujuan LPSK.

Apabila ada surat persetujuan dari LPSK, maka pencabutan perlindungan tidak akan terjadi.

“Kalau persetujuan yang dimaksud adalah permintaan dari pihak yang mewawancarai kepada LPSK atas persetujuan pelaksanaan wawancara tersebut. Nah itu yang tidak terjadi,” ujar Rully.

Seperti diketahui, Richard Eliezer mendapatkan perlindungan atas statusnya sebagai Justice Collaborator (JC) dari LPSK lantaran dapat membuat titik terang dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga  Korban Penipuan Investasi Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Dapat Restitusi, Begini Caranya

Status JC itu membuat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memberi pertimbangan atas vonis 1,5 tahun penjara terhadap Eliezer. (ach/fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK Richard Eliezer

Berita Lainnya

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati

Presiden Prabowo Teken PP 29/2025, Negara Wajib Bayar Kekurangan Restitusi untuk Korban Kekerasan Seksual

12 Juli 2025
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu

Kasus Kekerasan Anak di Padang, Kemen PPPA Apresiasi Polda Sumbar Terus Lanjutkan Penyidikan

5 Juli 2024
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo

Kasus Kekerasan Seksual di DIY Mencuat, LPSK Soroti Tingginya Pemohon Perlindungan

24 November 2023
Forum Silaturahmi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. (foto: beritajatim.com)

LPSK Setujui Restitusi 42 Korban Tragedi Kanjuruhan Senilai Rp 8,8 Miliar

13 Mei 2023

LPSK Siap Lindungi Whistleblower dan Justice Collaborator Kasus Korupsi

15 Maret 2023

LPSK Tolak Beri Perlindugan kepada Pacar Mario Dandy Satriyo

14 Maret 2023

Hasil Sidang Kode Etik Nyatakan Richard Eliezer Tetap Anggota Polri

22 Februari 2023

Hasil Sidang Etik Bharada E Ditentukan Hari Ini, Kompolnas Hadir Tentukan Nasib Richard Eliezer

22 Februari 2023

LPSK: Richard Eliezer Punya Nilai Lebih sebagai Justice Collaborator

17 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.