Jakarta (pilar.id) – Artis Ammar Zoni dan sopirnya ditahan polisi karena terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ammar Zoni dibawa ke lobi Polres Metro Jakarta Selatan dengan balutan baju tahanan berwarna oren serta tangan yang terikat tali ties.
Ammar Zoni juga langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama dengan sopir dan rekan sopirnya.
“AZ dan tersangka lainya langsung ditahan di kasus tersebut,” ujar Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Dikatakan Ardhy, ketiganya menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sambil menjalankan pemeriksaan,” ucapnya.
Saat ini, Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap di daerah Bogor atas penelusuran lebih lanjut penangkapan sang sopir.
Sopir Ammar Zoni tertangkap di daerah Kampung Boncos dan mengaku diperintah oleh Ammar Zoni. (ade)