Jombang (pilar.id) – Tersangka pencabulan dan kekerasan seksual yang merupakan anak kiai Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang akhirnya berhasil ditangkap.
MSAT, 42 tahun yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut ditangkap di dalam pondok pesantren sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, sang ayah, Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi tidak ikut ditangkap meski sempat menghalangi penangkapan MSAT beberapa hari lalu.
Setelah berhasil ditangkap, MSAT kemudian dimasukkan ke dalam mobil polisi yang dikawal ketat ke arah Surabaya.
“Malam ini MSA sudah berhasil kami tangkap. Kita bawa ke Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, seperti dikutip dari beritajatim.com.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol, Dirmanto mengatakan, MSAT langsung ditahan di Mapolda Jatim, Jumat (08/07/2022) dini hari.
Kata Dirmanto, polisi telah membawa tersangka ke Polda Jatim untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan dan sidik jari. Tujuannya untuk memastikan jika tersangka adalah benar MSAT.
Dia memastikan, polisi hanya membawa tersangka sementara orangtuanya, Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi tidak ikut dalam rombongan. Ia pun berjanji akan segera merilis kasus ini dan akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait teknis penyerahan tersangka.
“Hanya MSA, besok kita rilis mohon bersabar. Yang jelas langsung kita tahan malam ini juga,” imbuh Dirmanto.
Adapun, MSAT langsung ditahan di rutan kelas I Medaeng usai diamankan anggota Polda Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan sidik jari, orang yang dibawa oleh anggota Polda Jawa Timur adalah tersangka.
Dirmanto menjelaskan, MSAT ditahan di rutan Medaeng dalam kondisi sehat. “Disini (rutan medaeng) sudah diperiksa dalam kondisi sehat,” ujar Dirmanto saat diwawancarai di depan Rutan Medaeng. (her/fat)