Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Anggota DPR RI Sebut Aturan JHT Diambil saat Pekerja Pensiun, Cacat Logika

Anggota DPR RI Sebut Aturan JHT Diambil saat Pekerja Pensiun, Cacat Logika

Hukum Dina Prihatini20 Februari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kondisi buruh di Indonesia semakin tidak menentu karena banyak aturan yang tidak menguntungkan. Seperti upah murah, rentan PHK, pesangon yang nilainya dikurangi dan kini mereka dipersulit mencairkan JHT (Foto: Rio Lecatompessy, unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Aturan yang menyebutkan bahwa manfaat JHT di BPJS Ketenagakerjaan baru bisa diambil saat pekerja memasuki masa pensiun atau di usia 56 tahun, merupakan kebijakan tidak tepat.

Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham meminta pemerintah meninjau ulang Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

“Aturan tersebut cacat logika dan tidak adil sehingga tidak heran jika menimbulkan kegaduhan,” tutur Aliyah Mustika dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/2/2022).Iapun mengingatkan bahwa anggaran JHT bukan berasal dari APBN namun diambil dari langsung dari uang pekerja.

“Bagaimana bisa pemerintah melalui Kemenaker melarang pekerja atau peserta JHT untuk mengambil uangnya? Anggaran JHT bukan dari APBN, itu diambil langsung dari uang pekerja,” cetusnya.

Karena itu dia menilai secara logika JHT merupakan milik pekerja sehingga tentu saja hal itu sangat berguna bagi pekerja yang selama ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan saat terkena PHK atau berhenti karena sebab lain sebelum berusia 56 tahun.

Menurutnya jika seseorang berhenti atau diberhentikan kerja dan berhak atas JHT sebelum usia 56 tahun, maka yang bersangkutan memiliki kesempatan yang cukup untuk memanfaatkan usia produktifnya.

“Jadi seharusnya JHT memang dapat dimanfaatkan oleh pekerja dalam keadaan mendesak. Tidak semua orang kalau kehilangan pekerjaan itu punya tabungan yang cukup apalagi saat pandemi seperti sekarang, semua serba tidak pasti,” terangnya.

Baca Juga  Tolak Kenaikan Harga BBM dan Tuntut Penyesuaian Upah, KSPI DKI Geruduk Balai Kota

Ia menambahkan, Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa para pekerja adalah pihak paling dirugikan dengan Permenaker yang antara lain mengatur soal pengambilan JHT. (din/Antara)

 

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
buruh JHT

Berita Lainnya

Gibran Rakabuming Raka di Stadion Gelora Delta Sidoarjo (foto: instagram @gibran_rakabuming)

Hadiri HUT SPSI di Sidoarjo, Gibran Rakabuming Raka Siap Prioritaskan Beasiswa untuk Anak Buruh

28 Januari 2024
Ganjar Pranowo melakukan orasi di hadapan buruh se-Kabupaten Tangerang

Ganjar Pranowo Berkomitmen Tinjau Ulang Aturan demi Kesejahteraan Buruh

18 November 2023
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi

Posko Satgas Terima 468 Aduan Pekerja yang Belum Terima THR Lebaran

17 April 2023

Gelar Aksi di Grahadi Peringati International Women’s Day, Berikut Tuntutan Buruh dan Mahasiswa

9 Maret 2023

Disnaker Jateng Temukan Pelanggaran Kasus Viral Buruh di Grobogan, Buruh Dilarang di PHK

6 Februari 2023

Buruh Salatiga dan Grobogan Jateng Tuntut Uang Lembur, Ganjar Turunkan Tim Mediasi

3 Februari 2023

Istana Negara Bakal Didemo Ribuan Buruh Besok Sabtu 14 Januari 2023

13 Januari 2023
Bus Trans Jateng

Tarif Bus Trans Jateng Rp4.000, Buruh Merasa Terbantu

21 Desember 2022
Said Iqbal

Apindo Gugat Permenaker Terkait Kenaikan Upah, Begini Respon Buruh

25 November 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.