Bandung (pilar.id) – Jajaran Forum Kominasi Pimpindan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, pada Senin (20/1/2023) hari ini melakukan deklarasi Pemilu Damai 2024.
Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini merupakan hasil dari diskusi publik yang digelar oleh Jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung bersama perwakilan partai politik peserta pemilu dan kelompok masyarakat di Mapolres Bandung.
Diskusi publik yang berlangsung di Jalan Bhayangkara Kecamatan Soreang, Bandung ini diikuti oleh 18 ketua partai politik peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Bandung.
Selain itu, juga hadir para pengurus organisasi kemasyarakatan (Ormas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta berbagai organisasi mahasiswa.
Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang telah disepakati, dituangkan dalam penandatangan bersama yang turut disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Bandung.
“Diskusi bersama yang diprakarsai Pak Kapolresta Bandung ini sangat luar biasa. Apalagi, tahapan pemilu sudah berjalan,” kata Bupati Bandung, Dadang Surpiatna.
Sebagai tindak lanjut, Dadang juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman menjelang Pemilu 2024.
Tindak lanjut tersebut tidak hanya akan dilakukan oleh Pemkab Bandung tetapi juga dilakukan bersama Bawaslu, KPU, dan Polresta Bandung.
“Dengan dilaksanakannya deklarasi bersama oleh semua pimpinan partai politik ini menggambarkan bahwa semua partai politik sudah siap menjadi peserta pemilu dengan damai,” Katanya.
Dadang juga meminta agar tidak ada praktik kampanye gelap atau black campaign di Kabupaten Bandung saat Pemilu 2024.
Alih-alih melakukan kampanye gelap, Dadang meminta para politisi dari 18 parpol peserta pemilu beradu konsep, adu gagasan, dan visi misi mana yang lebih baik.
Sehingga, pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Bandung bisa berjalan dengan baik, aman, tertib, dan juga kondusif.
“Tentunya, ini bisa dipahami oleh semuanya. Termasuk saya akan menugaskan ke Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung untuk selalu memberikan pemahaman dan terutama kepada pemilih pemula supaya wajib dalam pelaksanaan pemilu ini bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya menambahkan.
Apalagi, menurut Dadang, Kabupaten Bandung masuk dalam kategori rawan ketiga secara nasional di Pemilu 2024 nanti. Sehinnga, perlu kehati-hatian dan perhatian dari semua pihak agar tidak terjadi perpecahan maupun kericuhan akibat Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
“Jangan sampai ada ujaran kebencian. Beda pilihan sah-sah saja. Sudah pada dewasa,” tegas Dadang. (fat)