Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Thomas Tuchel: Chelsea Siap, Meski Tottenham Punya Leih Banyak Keuntungan
  • Wah, Ribuan Seniman Desa Bakal Beraksi di Gamelan Kolosal Simpang Lima!
  • Xavi Tegaskan Barcelona Berambisi Raih Gelar Juara di Musim Ini
  • Jambore Nasional Pramuka Diikuti 11 Ribu Penggalang dari Seluruh Indonesia
  • Denny Wirawan Nilai 50 Persen Karya Siswa SMK Kudus Layak Masuk Pasar Nasional
  • Cegah Pencatutan Nama Oleh Parpol, KPU Minta Masyarakat Cek Data di Sipol
  • Lampard vs Gerrard, Aston Villa Kalahkan Everton 2-1
  • Akibat Tersambar Petir, Pesepakbola Amatir di Sukabumi Meninggal Dunia
Facebook Instagram YouTube Twitter RSS
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Wanita
    • Pilar Khas
    • Pilar Jatim
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Bharada E Terlibat Pembunuhan Berencana? Ini Analisa Pakar Psikologi Forensik
Hukum

Bharada E Terlibat Pembunuhan Berencana? Ini Analisa Pakar Psikologi Forensik

Herry Supriyatna4 Agustus 2022 16:15 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Bareskrim Polri menyatakan bahwa Tersangka Bharada E menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Apakah mungkin Bharada E bisa dijerat dengan pasal pembunuhan rencana?

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, bukan membela diri mengindikasikan bahwa situasi saat itu, bagi pelaku, bukanlah situasi hidup atau mati.

Dalam situasi hidup atau mati, yang bekerja adalah system thinking yakni bersifat sangat cepat, spontan, sangat mendasar bahkan instinktif: siapa mati duluan, ditembak atau menembak, mati atau hidup.

Tapi karena bukan untuk membela diri, maka situasinya tidak pada situasi hidup atau mati. Alhasil, yang mengalami aktivasi adalah system thinking yang meliputi rasional, berdasarkan data, sistematis, pakai kalkulasi.

“Apa yang dikalkulasi? Target, insentif, sumber daya, risiko,” kata Reza, Kamis (4/8/2022).

Terkait target, pelaku biasanya menentukan, mengincar, bukan acak, bukan kebetulan, dan sudah tahu akan diapakan. Sementara yang dimaksud insentif biasanya berkaitan dengan manfaat yang diraih lewat serangan terhadap target.

Lalu sumber daya berkaitan dengan instrumen untuk menyerang target. Terkait risiko, pelaku sudah memikirkan kemungkinan buruk sekaligus antisipasinya.

Semakin sempurna keempat elemen itu masuk dalam hitung-hitungan pelaku, semakin memenuhi unsur serangan berencana. “Begitulah matematika kejahatan yang terencana,” tegasnya.

Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Mengutip KUHP, pasal 338 KUHP berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Sementara, Pasal 55 KUHP mengatur tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan pidana.

“Pada mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan,” demikian tertulis dalam ayat 1 poin 2.

Pada ayat 2, disebutkan bahwa terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.

Sedangkan Pasal 56 mengatur tentang membantu tindak pidana atau kejahatan, yakni mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan; dan mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan. (her/fat)

Baca Juga

  • Disangkakan Pasal Pembunuhan, Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka
  • Bharada E Jadi Tersangka, Kadiv Humas Polri Tegaskan akan Memeriksa Siapa Saja yang Terkait dengan Kasus Penembakan Brigadir J
  • Kasus Tembak Sesama Polisi, Psikolog: Ada Dua Teori Penggunaan Senjata Api, Cocok yang Mana?
  • Sering Dituduh Mencuri, Lelaki Asal Surabaya Ini Pukul Pemilik Toko Kelontong Hingga Tewas
Bharada E. Pakar Psikologi Forensik pembunuhan berencana

Berita Lainnya

Kuasa Hukum Brigadir J Yakin Tak Ada Pelecehan Sejak Awal

13 Agustus 2022 21:33 WIB

Tersangka Korupsi Surya Darmadi Akan Pulang ke Indonesia dan Ikuti Proses Hukum

13 Agustus 2022 20:30 WIB

LPSK Batal Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

13 Agustus 2022 16:23 WIB

Tetapkan Enam Tersangka, KPK Duga Bupati Pemalang Terima Suap Rp6,1 Miliar

13 Agustus 2022 07:51 WIB

Polri Tetapkan Tiga Petinggi PT RUBS jadi Tersangka, Salah Satunya Istri Mantan Menteri

13 Agustus 2022 01:34 WIB

Laporan Palsu, Bareskrim Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo

12 Agustus 2022 22:20 WIB

Komnas HAM Akan Selesaikan Laporan Kasus Brigadir J Dalam 2 Minggu

12 Agustus 2022 20:55 WIB

Keluarga Korban Kirim Surat ke Jokowi, Harap Presiden Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

12 Agustus 2022 17:50 WIB

Aneh! Tiba-tiba Bharada E Cabut Kuasa Pengacaranya, Ada Intervensi?

12 Agustus 2022 14:26 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Berita Pilihan

Menikmati Malam Minggu di Festival Kebon Bang Jaim di Jakarta Pusat

13 Agustus 2022 20:55 WIB

Gubernur Khofifah Bagikan Bendera Merah Putih untuk Sambut Jemaah Haji Kloter Terakhir

13 Agustus 2022 18:19 WIB

Film ’12 Cerita Glen Anggara’ Membuat Prilly Latuconsina Ucap Syukur atas Kehidupan yang Dimiliki

13 Agustus 2022 10:39 WIB

Cetak Gol di Final AFF U-16, Kafiatur Rizky: Saya tak Bisa Berkata-kata

13 Agustus 2022 02:09 WIB

Gol Kafiatur Rizky Jadi Penentu Indonesia Juara Piala AFF U-16

12 Agustus 2022 22:57 WIB
Berita Lainnya

Thomas Tuchel: Chelsea Siap, Meski Tottenham Punya Leih Banyak Keuntungan

14 Agustus 2022 00:35 WIB

Wah, Ribuan Seniman Desa Bakal Beraksi di Gamelan Kolosal Simpang Lima!

13 Agustus 2022 23:27 WIB

Xavi Tegaskan Barcelona Berambisi Raih Gelar Juara di Musim Ini

13 Agustus 2022 23:15 WIB

Jambore Nasional Pramuka Diikuti 11 Ribu Penggalang dari Seluruh Indonesia

13 Agustus 2022 22:55 WIB

Denny Wirawan Nilai 50 Persen Karya Siswa SMK Kudus Layak Masuk Pasar Nasional

13 Agustus 2022 22:51 WIB
Berita Foto
© 2022 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.