Jakarta (pilar.id) – Pemerintah mengeluarkan kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) Rp300 ribu berupa minyak goreng. Besaran BLT yang diberikan 100 ribu per bulan selama 3 bulan terhitung April, Mei, Juni 2022. Alih-alih meringankan beban masyarakat, BLT yang digelontorkan tersebut dinilai hanya sebagai pencitraan karena pemerintah gagal mengatasi permasalah minyak goreng belakang ini.
Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Lubis, menyatakan, bantuan yang dilakukan pemerintah berbentuk minyak goreng hanya sebagai pencitraan belaka. Pencitraan yang sudah terbaca oleh publik membuat masyarakat muak.
Rissalwan menganalisa, narasi yang mau dibangun pemerintah saat ini adalah membuat rakyat seolah selalu terbantu. Minyak goreng saat ini sulit, harganya pun mahal. Lalu bantuan senilai Rp300 ribu berbentuk minyak goreng itu membuat pemerintah seolah-olah menjadi pahlawan.
“Kadang-kadang pencitraan yang sudah terbaca justru membuat publik muak,” kata Rissalwan, Senin (4/4/2022).
Akan tetapi di balik upaya pencitraan tersebut, terdapat masalah yang kompleks. Tak hanya minyak goreng, hampir seluruh harga kebutuhan pokok ikut melonjak. Kemampuan pemerintah dalam memastikan distribusi bahan pokok dan harga yang murah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Sebetulnya narasi yang mau dibangun itu tidak logis. Seolah-olah rakyat tersembuhkan dengan bantuan itu, padahal tidak juga,” ujarnya.
Pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, BLT digelontorkan sekaligus pada April sebanyak Rp300 ribu. BLT tersebut diberikan kepada 20,5 juta keluarga miskin penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai, dan Program Keluarga Harapan. Bantuan juga diberikan ke 2,5 juta pedagang gorengan.
“Ini untuk ringankan beban masyarakat,” kata Jokowi dalam jumpa pers, Jumat (1/4/2022). (her/din)